Rabu, 08 Juli 2026

Pembukaan Lahan di Sianggunan, DPRD Palas Diminta Segera Panggil CV. Mutiara Batang Toru

Administrator - Jumat, 11 Juni 2021 11:15 WIB
Pembukaan Lahan di Sianggunan, DPRD Palas Diminta Segera Panggil CV. Mutiara Batang Toru

 

Baca Juga:

Padang Lawas I Sumut24.co

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas dinilai abai dalam masalah perambahan hutan dengan dalih pembukaan lahan di Desa Sianggunan, Kecamatan Sosopan. Padahal, jika hal tersebut dibiarkan, maka akan menjadi dampak dari dampak bencana banjir dan longsor setempat

Hal ini oleh salah seorang pegiat sosial yang juga mahasiswa Kabupaten Padang Lawas, Andrew Amanah Hasibuan kepada Sumut24 Kamis (10/6) kemarin

Andrew mengatakan, sebelumnya Masyarakat dan Mahasiswa Kecamatan Sosopan telah menyurati DPRD Palas untuk meminta pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembukaan lahan tersebut. Sayangnya, belum ada tanggapan dari DPRD Palas

“Kita menilai DPRD Palas abai dalam masalah ini. Hingga saat ini DPRD tak penuhi janji untuk memanggil Perusahan CV. Mutiara Batang Toru untuk memberikan konfirmasi pembukaan hutan/pembukaan lahan tersebut,” ujar Andrew

Andrew menjelaskan, surat keputusan bersama tentang pembukaan lahan telah dibuat oleh 20 Desa di Kecamatan Sosopan. Jika perambahan hutan dengan dalih untuk pembukaan lahan seluas 400 Ha masih tetap dilakukan, masyarakat akan menyuarakan aspirasi

“Kami meminta Anggota DPRD Palas pada komisi terkait agar segera melakukan RDP dengan Masyarakat, Pemerintah Desa Sianggunan dan Pihak Pengusaha yakni CV. Mutiara Batang Toru” pinta Andrew

Ia menambahkan, jika aspirasi mereka tidak juga direspon, dalam waktu dekat mereka akan turun kejalan untuk menyuarakan aspirasi tersebut. “Karena ini adalah untuk kepentingan orang banyak, kita melihat sebelumnya atas dampak yang terjadi hampir ratusan hektar lahan sawah gagal panen akibat banjir beberapa waktu lalu, Tegasnya”.

Sebelumya, 400 hektar lahan baru akan dibuka di Desa Sianggunan, Kecamatan Sosopan. Ada 105 KK yang akan mendapat masing-masing 2 hektar. Dengan pola bapak pembukaan, pembukaan lahan baru ini direncanakan ditanami kopi hibryda. Lewat CV. Mutiara Batang Toru sebagai bapak angkat.

Berdasarkan hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Sianggunan, Kecamatan Sosopan, telah diperiksa oleh Polres Padang Lawas terkait perambahan hutan pada pembukaan lahan tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru