Rabu, 08 Juli 2026

Poldasu Dalami Pemeriksaan 8 Polisi Diduga Terlibat Peredaran Sabu 57 Kg Tak Bertuan

Administrator - Selasa, 08 Juni 2021 12:50 WIB
Poldasu Dalami Pemeriksaan 8 Polisi Diduga Terlibat Peredaran Sabu 57 Kg Tak Bertuan

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Bidang (Bid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut masih mendalami dugaan kasus delapan anggota Polres Tanjungbalai terlibat peredaran sabu seberat 57 kg yang ditemukan tidak bertuan.

“Ya masih didalami Bid Propam. Kemarin ke delapan polisi dari Polres Tanjungbalai sudah dimintai klarifikasi,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa (08/06/21).

Disinggung mengenai hasil pemeriksaan awal terhadap delapan polisi itu, Nainggolan belum mau memberikan keterangan lebih jauh. “Baru diminta klarifikasi. Masih banyak lagi tahapan-tahapannya,” terangnya.

Diketahui, polisi menyita sabu seberat 57 kg tak bertuan yang diangkut menggunakan perahu bermesin di Perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Rabu (19/5/2021).

Informasi dihimpun, awalnya petugas Satpol Air Polres Tanjung Balai melalukan patroli di perairan Sungai Asahan.

Petugas curiga dengan sebuah perahu bermesin yang sedang melintas di pinggir Sungai Asahan menuju Sungai Lunang.

“Petugas lalu melakukan pengejaran terhadap sampan yang di atasnya ada dua orang laki-laki tidak dikenal,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (20/5/2021).

Kapal itu lalu bersandar di tangkahan swasta milik masyarakat di Sungai Lunang. Kedua laki-laki yang ada di kapal naik ke darat dan melarikan diri.

Sedangkan barang-barang mereka ditinggal di perahu tersebut. Petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 57 kg sabu. (W05).

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru