Rabu, 08 Juli 2026

PLN Listriki 2 Dusun di Kaki Bukit Barisan, Investasi Rp 20 Juta per Pelanggan

Administrator - Kamis, 03 Juni 2021 12:30 WIB
PLN Listriki 2 Dusun di Kaki Bukit Barisan, Investasi Rp 20 Juta per Pelanggan

 

Baca Juga:

SIBOLANGIT | SUMUT24

PLN berhasil menghadirkan listrik bagi masyarakat di 2 Dusun yang berada di kaki pegunungan Bukit Barisan. Kedua dusun tersebut adalah Negeri Gugung dan Negeri Suah, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Guna melistriki 80 pelanggan di kedua dusun tersebut, PLN menginvestasikan Rp 1,6 miliar. Dengan kata lain, PLN menginvestasikan Rp 20 juta per pelanggan yang dilistriki.

Kepala Desa Negeri Gugung, Enda Temanta Sembiring menyampaikan, sebelum ada listrik PLN, masyarakat dua Dusun menggunakan listrik dari kincir air konvensional dengan daya yang terbatas.

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara (UIW Sumut) Pandapotan Manurung , Kamis (3/6) mengatakan bahwa penyalaan listrik tersebut merupakan bagian dari langkah PLN dalam mewujudkan keadilan energi di Indonesia, khususnya di Sumut.

“Sebagai badan usaha pengelola kelistrikan nasional, PLN terus menjalankan anamah negara untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di seluruh penjuru Indonesia. Salah satunya penyambungan listrik di daerah yang sulit terakses melalui program Listrik Pedesaan.Secara total hingga Mei 2021, sebanyak 6.029 di Sumut telah menikmati listrik PLN,” terang Pandapotan.(C04)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru