Usia Emas PRSU Menjadi Fondasi Baru Menuju Pusat Promosi Perdagangan dan Investasi Nasional
sumut24.co MedanPekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 resmi ditutup setelah berlangsung selama 31 hari, sejak 3 Juli hingga 2 Agustus 202
Umum
MEDAN | SUMUT24 Kepala Pusat Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) RI Prof Dr Basuki Rekso Wibowo SH MS, memberikan kuliah umum dengan tema ‘Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Kontrak Standar’ di Fakultas Hukum (FH) Universitas Prima Indonesia (UNPRI), Sabtu(2/4) di kampus tersebut. “Kontrak dibuat untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi para pihak,”kata Prof Dr Basuki Rekso Wibowo SH MS dihadapan mahasiswa/i FH UNPRI. Kuliah umum tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan H Ahmad Shalihin SH MH, mewakili Pengadilan Tinggi Agama Medan Imran SH,Pendiri UNPRI dr. I Nyoman Ehrich Lister MKes AIF, Dekan FH UNPRI Dr Tommy Leonard SH MKn, Ketua Lembaga Perencanaan dan Pengembangan UNPRI yang juga Direktur dan Ketua Panitia yang juga Moderator Dr Azzaruddin SH MKn Prof Basuki mengatakan, kebebasan berkontrak merupakan salah satu azas, diantara beberapa azas penting yang terdapat dalam hukum kontrak. Menurut Prof Basuki, kontrak standard dewasa ini sudah merupakan kebutuhan dalam kegiatan bisnis yang menghendaki efektifitas dan efisiensi. Pihak yang merasa dirugikan, kata Prof Basuki, dapat mengajukan gugatan pembatalan kontrak ke pengadilan dan membuktikan kebenaran adanya dwang (paksaan). Meskipun kontrak standar lebih condong pada perlindungan kepentingan pihak yang memiliki posisi tawar lebih kuat, namun setidaknya juga memuat perlindungan pihak lain yang posisi tawarnya lebih lemah. Disela-sela kuliah umum tersebut, Prof Basuki menyatakan bahwa kualitas mahasiswa UNPRI Medan ini sudah dipercaya. Terbukti dengan pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh sejumlah mahasiswa FH UNPRI saat diberikan kesempatan untuk bertanya. “Saya yakin mahasiswa/i UNPRI ini berkualitas. Karena pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada saya bagus-bagus,”tegasnya lagi. Untuk itu, Prof Basuki berharap, agar mahasiswa FH UNPRI benar-benar belajar dan memahami tentang pelajaran yang diberikan dari kampus, termasuk tema kuliah umum tentang Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak Dalam Kontrak Standar ini. Pada kesempatan yang sama juga, Prof Basuki membahas tentang bisnis online. “Bisnis online ini sangat memudahkan, tak perlu keluar rumah, hanya lewat Hp pesanan sudah datang. Saya sendiri juga merasakan kemudahan itu. Semua praktis, tapi ada resikonya,”kata Prof Basuki. Untuk itu, katanya, pemerintah harus mengatur tentang bisnis online. Sebab, sudah banyak korban dari bisnis tersebut. “Kita harus mencari solusinya,”ungkap Prof Basuki. Sementara itu, Dekan FH UNPRI Dr Tommy Leonard SH MKn mengatakan, tema kuliah umum Kebebasan Berkontrak Dan Perlindungan Hukum Para Pihak Dalam Standar Kontrak (Perjanjian Baku) ini sangat menarik. Mengingat kontrak baku merupakan suatu kontrak tertulis yang dibuat hanya oleh salah satu pihak dalam kontrak tersebut, dan biasanya kontrak baku sangat berat sebelah. Sehingga, kata Tommy Leonard, eksistensi unsur ‘kata sepakat’ diantara para pihak sebenarnya tidak terpenuhi. Dikatakan Tommy, pada dasarnya asas kebebasan berkontrak mengutamakan kebebasan dan kesederajatan tiap manusia. Akan tetapi, pada penerapannya sehari-hari dalam pembuatan kontrak baku sangat minim menerapkan asas kebebasan berkontrak. Mengingat, kehidupan masyarakat yang sosio kultural, dan kehidupan bermasyarakat, yang tidak bisa terlepas dari hubungan antar manusia. Maka, pemahaman tentang kebebasan berkontrak dan perlindungan hukum para pihak dalam standar kontrak sangat penting untuk dipahami dan selanjutnya di Sosialisasikan, agar masyarakat dapat menikmati perlindungan hukum dengan benar dan nyaman. “Mudah-mudahan dengan kehadiran Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo SH MS sebagai narasumber, yang merupakan seorang tokoh hukum nasional, akan dapat memperkaya dan memperluas wawasan para dosen dan mahasiswa fakultas hukum UNPRI,”harap doktor muda ini sembari menutup sambutannya.(evt)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co MedanPekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 resmi ditutup setelah berlangsung selama 31 hari, sejak 3 Juli hingga 2 Agustus 202
Umum
sumut24.co MedanSuasana di kawasan jalan Sumatera, Medan Belawan mendadak riuh dan penuh semangat. Untuk pertama kalinya, kegiatan Car Fre
kota
Tinjau Pasar dan Terminal Aksara, Bupati Minta Rencana Pengembangan Dikaji Matang
kota
Gubernur Andra Soni Logo Baru Bank Banten Lambangkan Kepercayaan, Semangat dan Harapan
kota
Paviliun Deli Serdang Raih Terbaik I PRSU ke50
kota
sumut24.co Delisetdang, Paviliun Pemerintah Kabupaten Deliserdang meraih penghargaan Paviliun Terbaik I Pilihan Penyelenggara pada Pekan Ra
News
sumut24.co Deliserdang, Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, meninjau Pasar Tradisional A
News
sumut24.co ASAHAN, Sorotan tajam kembali mengarah pada tata kelola keuangan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DPK KORPRI) Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suara pekikan Merdeka! Merdeka! Merdeka! menggema keras di sepanjang jalan menuju kawasan Wisata Mangrove, Desa Silo B
News
Jaringan Narkoba Terungkap di THM Helen&039s Night MartPolrestabes Medan Sita Sejumlah Narkoba dan Ringkus Pengedar
kota