Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
News
SERGAI| SUMUT24
Baca Juga:
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Soekirman menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum atas jasanya dalam membina dan mengembangkan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Kabupaten Sergai.
Piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H Laoly bertempat di aula Martabe Kompleks Kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan, Kamis (24/3).
Acara ini dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti yang menandai telah diresmikannya 19 desa di Sergai sebagai Desa Sadar Hukum setelah melewati serangkaian proses seleksi dan evaluasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kesembilan belas desa tersebut berasal dari 17 kecamatan se-Kabupaten Sergai yakni Desa Makmur Kecamatan Teluk Mengkudu, Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar, Desa Celawan dan Besar II Terjun Kecamatan Pantai Cermin, Desa Karang Tengah Kecamatan Serba Jadi dan Desa Bah Damar Kecamatan Dolok Merawan.
Kemudian Desa Kulasar Kecamatan Silinda, Desa Pergajahan Hulu Kecamatan Bintang Bayu, Desa Bah Sumbu Kecamatan Tebing Tinggi, Desa Martebing Kecamatan Dolok Masihul, Desa Sei Bamban dan Penggalangan Kecamatan Sei Bamban, Desa Pematang Pelintahan Kecamatan Sei Rampah, Desa Jati Mulyo Kecamatan Pegajahan, Desa Sukajadi Kecamatan Tanjung Beringin, Desa Tanah Merah Kecamatan Perbaungan, Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalifah, Desa Naga Raja Kecamatan Sipispis dan Desa Banjaran Godang Kecamatan Kotarih.
Kesembilan belas Kepala Desa sekaligus 17 Camat juga turut menerima Medali Anubhawa Sasana Desa selaku pembina atau pengayom desa/kelurahan Sadar Hukum. Peresmian Desa Sadar Hukum ini turut disaksikan oleh Plt. Gubsu T. Erry Nuradi, Kepala Dewan Pembinaan Hukum Nasional Enny Nurbaningsih, Plh Kakanwil Kemenkumham Sumut serta unsur FKPD Sumut.
Diberikannya penghargaan kepada 19 Desa ini menurut Menkumham RI Yasonna Laoly telah melalui proses seleksi dan evaluasi yang panjang dengan berpijak kepada beberapa kriteria seperti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), angka perkawinan di bawah umur yang minim, rendahnya kriminalitas dan narkoba serta tingginya kesadaran menjaga kebersihan lingkungan.
Yasonna Laoly juga berharap agar angka Desa Sadar Hukum dapat terus meningkat dari tahun ke tahun dan merata di seluruh daerah yang ada sehingga masyarakat sampai ke tingkat desa terjamin pemenuhan haknya. (bdi)
Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
News
SYAMSUL RIZAL PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA
News
Prabowo Bertakziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra
News
Yaspend Mulia Medan Cetak Atlet Pelajar Berprestasi hingga Tingkat Nasional
News
Siap Ruang, Si Petarung dan BPHTB Perkuat Layanan Digital Deli Serdang
News
Pemkab Deli Serdang Konsultasikan Perubahan KUAPPAS 2026 ke Kemendagri
News
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin
News
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus
News
Terlelap di Dalam L300, Pria Diduga Pelaku Pencurian Sawit PT Barapala Diciduk Polres Padang Lawas
News
Rumah Dibobol, Motor hingga Jam Tangan Raib, Resmob Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat
News