CEO Sumut24 Group Anto Genk: Pers Harus Profesional, Independen dan Berpihak pada Kepentingan Publik
MEDAN Pers memiliki tanggung jawab besar dalam kehidupan demokrasi. Media bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan
Profil
Baca Juga:
Sebagai CEO/owner media group yang menaungi Sumut24.co, Medan24news.com, Halomedan.com, Garda.id, serta Harian Sumut24, saya menegaskan bahwa seluruh jajaran redaksi dan wartawan harus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, berimbang dan tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Bagi kami, tidak ada istilah membeda-bedakan siapa yang menjadi objek pemberitaan. Apakah itu pejabat, politisi, aparat penegak hukum, pengusaha, tokoh masyarakat maupun masyarakat biasa, semuanya harus ditempatkan secara proporsional dalam kerja jurnalistik.Si A, si B maupun si C memiliki kedudukan yang sama di hadapan pers.
Pemberitaan tidak boleh dibuat berdasarkan rasa suka atau tidak suka. Tidak boleh pula karena kedekatan, tekanan, kepentingan politik ataupun kepentingan pribadi.
Setiap karya jurnalistik harus semata-mata berangkat dari fakta, data, kepentingan publik dan kaidah jurnalistik. Karena itu, ketika media memberitakan sebuah persoalan, bukan berarti media sedang menghakimi seseorang.
Media bukan hakim. Media bukan jaksa. Media bukan alat untuk menghukum.
Tugas media adalah mencari, mengumpulkan, memverifikasi, mengonfirmasi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Jika ada pemberitaan yang menyangkut seorang pejabat, politisi, aparat hukum maupun institusi tertentu, maka wartawan harus memberikan ruang konfirmasi dan keberimbangan sesuai dengan prinsip jurnalistik. Kritik terhadap suatu kebijakan atau pemberitaan mengenai sebuah persoalan tidak boleh serta-merta dianggap sebagai upaya menjatuhkan seseorang.
Justru melalui pemberitaan yang profesional, masyarakat dapat mengetahui apa yang terjadi dan memperoleh informasi yang diperlukan untuk menilai sebuah persoalan secara objektif.
Tidak Ada Tebang Pilih
Sebagai owner media, saya memberikan kebebasan kepada redaksi untuk menjalankan fungsi jurnalistiknya sesuai dengan aturan dan kode etik.
Saya tidak ingin media yang saya pimpin menjadi alat kepentingan pihak tertentu.
Media harus tetap menjadi media publik.
Artinya, ketika ada persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, maka wartawan memiliki tanggung jawab untuk menginformasikannya. Namun demikian, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh keluar dari rambu-rambu jurnalistik.
Kami memberitakan bukan karena membenci. Kami mengkritik bukan karena memusuhi. Kami menyampaikan fakta bukan untuk menghakimi.
Semua dilakukan karena ada kepentingan publik yang harus diketahui.
Kode Etik dan UU Pers Menjadi Pegangan
Dalam menjalankan tugasnya, wartawan tidak boleh bekerja serampangan. Ada kode etik yang harus dipatuhi, ada standar profesi yang harus dijaga, dan ada Undang-Undang Pers yang menjadi salah satu landasan dalam menjalankan kehidupan pers di Indonesia.
Setiap karya jurnalistik harus dibuat berdasarkan prinsip profesionalisme, verifikasi, keberimbangan dan tanggung jawab. Pada saat yang sama, kebebasan pers juga harus dihormati oleh seluruh pihak.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan fungsi, hak, kewajiban dan perannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Pers Berpihak kepada Publik
Saya ingin seluruh jajaran Sumut24 Group memahami bahwa keberadaan media harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita tidak boleh kehilangan independensi hanya karena berhadapan dengan kekuasaan, jabatan, kepentingan ataupun tekanan.Namun independensi juga bukan berarti bebas memberitakan tanpa dasar.
Independensi berarti mampu berdiri di atas fakta dan kepentingan publik. Karena itu, saya meminta seluruh wartawan dan jajaran redaksi untuk terus menjaga marwah profesi jurnalistik. Jangan takut memberitakan fakta, tetapi jangan pula gegabah dalam menyampaikan informasi.
Berani karena fakta, bekerja berdasarkan data, melakukan verifikasi dan tetap menjunjung tinggi etika. Itulah prinsip yang harus dijaga.
Pada akhirnya, media yang kuat bukanlah media yang paling keras menyerang seseorang. Media yang kuat adalah media yang mampu menjaga kredibilitas, konsisten pada fakta, berani melakukan kontrol sosial dan tetap memberikan ruang yang adil kepada semua pihak.
Sumut24 akan terus berkomitmen menjadi media yang profesional, independen dan berpihak pada kepentingan publik.
Bukan berpihak kepada si A.
Bukan kepada si B.
Bukan pula kepada si C.
Tetapi berpihak kepada kebenaran fakta, kepentingan masyarakat dan tegaknya profesionalisme pers.
(oleh : Rianto SH M / Anto Genk (CEO/Owner Sumut24 Group)
MEDAN Pers memiliki tanggung jawab besar dalam kehidupan demokrasi. Media bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan
Profil
Drama Adu Penalti, Tanjung Morawa Sabet Juara Gebyar Olahraga Deli Serdang
kota
Batak United Juara PKN Sumut Cup I 2026
kota
Ijeck Juara APRC 2026 dan Nasional Rally 2026, Anto Genk Prestasi Gemilang yang Membanggakan Sumatera Utara
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, kembali menunjukkan komitmen nyata dalam hal pemberantasan narkoba di wilayah hulumn
Hukum
Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan Kualanamu yang Jadi Sarang Narkoba 3 Kg Ganja, Sejumlah Paket Sabu, Hingga Beragam Senjata
kota
Polsek Delitua Tembak Spesialis Curanmor Berulang Kali Beraksi di Medan Johor
kota
Dari Lengkong, Kita Belajar Arti Kemerdekaan
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi melepas rombongan kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten
News
Remaja Taman Setia Budi Indah Gelar Tasbih Bazar Kemerdekaan, Puluhan Lomba Ramaikan HUT ke81 RI.
kota