DPRK Aceh Utara Rekomendasikan LKPJ Bupati tahun Anggaran 2025 pada paripurna ke 3 Tahun 2026.
DPRK Aceh Utara Rekomendasikan LKPJ Bupati tahun Anggaran 2025 pada paripurna ke 3 Tahun 2026.
News
Serdang Bedagai-Sumut24
Baca Juga:
Anak merupakan potensi yang sangat penting, disamping sebagai generasi penerus bangsa, anak juga penentu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang akan menjadi pilar pembangunan nasional. Sehingga perlu dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dalam suatu lingkungan yang layak anak.
Hal ini tentu saja tidak akan terwujud dengan sendirinya bila anak dibiarkan tumbuh dan berkembang tanpa kepedulian dan keikutsertaan selurih elemen masyarakat. Untuk itu perlu adanya pembinaan dan pengembangan sedini mungkin dengan mengimplementasikannya melalui kebijakan yang berpihak kepada pemenuhan hak serta kepentingan dan kesejahteraan anak.
Hal ini dikemukakan Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) Darma Wijaya dalam sambutannya saat membuka secara resmi Fasilitasi Kabupaten Layak Anak ( KLA) di Balai Desa Melati II Kecamatan Perbaungan, Jumat (15/7).
Turut hadir Ketua TP. PKK Sergai Ny. Marliah Soekirman, Kepala BP2AKB Irwani Jamilah, Kadis Hutbun Aliuddin, Kepala BPMPD Karno Siregar, Camat Perbaungan Akmal dan Ketua TP. PKK Kecamatan Perbaungan, Kepala Desa, Ketua PKK Desa dan jajarannya serta Narasumber.
Lebih lanjut disampaikan Wabup Darma Wijaya dalam pemenuhan hak dan kepentingan anak harus sesuai dengan prinsip membangun anak yakni non diskriminasi, kepentingan terbaik anak, hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta menghargai pendapat anak.
“Ada lima klaster hak anak, antara lain hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus” ungkap Wabup Darma Wijaya.
Untuk itulah Wabup mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menciptakan pembangunan yang peduli terhadap hak, kebutuhan dan kepentingan anak dalam rangka meningkatkan upaya percepatan menuju KLA karena sejak tahun 2010 sudah menginisiasi KLA dengan program Desa Layak Anak.
Sebelumnya Ketua Penyelenggara Kepala BP2AKB Irwani Jamilah dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan fasilitasi KLA ini untuk meningkatkan komitmen dan peran serta stakeholder terkait tentang implementasi pemenuhan hak anak yang berbasis desa.(BDI)
DPRK Aceh Utara Rekomendasikan LKPJ Bupati tahun Anggaran 2025 pada paripurna ke 3 Tahun 2026.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima kunjungan kerja Tim Supervisi Desa dan Kelurahan Percontohan dalam rangka
News
Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia&ndashAceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di Parkiran Mal Medan
kota
Polresta Deli Serdang Uji Kesiapan Lewat Simulasi Sispam Kota
kota
Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana
kota
Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curas di Gang Jagung, Dua Pelaku Diamankan
kota
Shohibul Anshor Siregar LKPJ Medan 2025 Ungkap Kegagalan Struktural, Proyek Drainase Hanya Jadi "Pemborosan Negara"
kota
Bawa Senjata Tajam Dua Anggota Geng Motor di Marelan Diamankan Polres Belawan
kota
Pengungkapan Sehari,Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka
kota
Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II, Tekankan Integritas dan Adaptasi Digital
kota