Amrizal SH,MH : Saya Tidak Mencalonkan Diri Sebagai Calon Ketia PWI Sumut
Medan , Wakll Ketua PWI Sumatera Utara Bidang Pembelaan Wartawan Amrizal SH,MH sebelumnya diisukan maju dan mencalonkan diri sebagai Ketua P
News
Baca Juga:
- Rajut Silaturahmi Lintas Tokoh di Rumah Baca, Ketua Bawaslu Deli Serdang Buka Puasa Bersama
- Bawaslu Gelar Forum Belajar di Medan, Pakar: Demokrasi Indonesia Mundur, Pemilu Hanya Legitimasi bagi Rezim Oligarkis
- Bawaslu Kota Solok Raih Predikat Informatif, Kategori Tertinggi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Penegasan itu disampaikan anggota Bawaslu Kota Medan, Fachril Syahputra dalam rapat secara daring bersama jajaran Panwas Kecamatan se-Kota Medan beserta staf dalam rangka pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Rabu, (21/8/2024).
"Penegasan Bawaslu kepada jajaran melakukan pengawasan proses DPSHP guna menganalisis kerawanan data pemilih," tegas Fachril.
Lebih lanjut dijelaskannya, hal itu dilakukan Bawaslu untuk mengawal hak pilih masyarakat.
"Ini salah satu upaya Bawaslu dalam menjaga hak pilih masyarakat," jelas Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Medan ini.
Selain itu, Fachril juga mengimbau jajaran Panwas Kecamatan hingga kelurahan besera staf melibatkan masyarakat dalam mengawal hak pilih.
"Caranya ialah menyosialisasikan posko kawal hak pilih yang telah didirikan kepada masyarakat lewat media social. Termasuk memposting di media social rekan-rekan jajaran pengawas," imbaunya.
Karena, kata Fachril, Bawaslu dan jajaran tetap melakukan pengawalan hak pilih hingga hari pencoblosan pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
"Hal itu dilakukan Bawaslu beserta jajaran dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan tahapan penyusunan daftar
pemilih dalam Pilkada serentak Tahun 2024. Ini juga kita lakukan bersama jajaran dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa Pemilihan," pungkasnya.
Sebelumnya, Rabu, 26 Juni 2024, menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Bawaslu Kota Medan melaunching Posko Kawal Hak Pilih.
Selain menindaklanjuti Surat Edaran tersebut di atas, kawal hak ilih itu juga merupakan instruksi ketua Bawaslu RI, Nomor 6235.1 Tahun 2024 tertanggal 24 Juni 2024 yang menginstruksikan jajarannya melakukan kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih selama masa tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 hingga hari pemilihan 27 November mendatang.
Rapat secara daring yang dilaksanakan Bawaslu Kota Medan Bersama jajarannya tersebut diisi dengan sesi tanya jawab seputar pengawasan dan metode-metode dan alternatif kerja-kerja pengawasan dalam Pilkada serentak Tahun 2024.(rel)
Medan , Wakll Ketua PWI Sumatera Utara Bidang Pembelaan Wartawan Amrizal SH,MH sebelumnya diisukan maju dan mencalonkan diri sebagai Ketua P
News
sumut24.co MEDAN, Keberadaan organisasi/ wadah Guru atau yang lebih dikenal dengan nama PGRI akronim dari Persatuan Guru Republik Indonesi
kota
Deepa Malik Perempuan India Pertama Peraih Medali Paralimpik &mdash Pelopor Olahraga Para India
News
Forum Pimred Serahkan Penghargaan Pena Emas kepada KSP Dudung Abdurahman
News
PEP Rantau Field Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Bencana Hidrometeorologi
News
Dzolim! Dugaan Kredit Janggal di Mandiri Taspen Padangsidimpuan Dana Diterima Rp46 Juta, Kewajiban Disebut Nyaris Rp700 Juta
News
GUS KIKIN DAN FORMATUR DIMINTA TIDAK MEMASUKKAN NUSRON WAHID DI STRUKTUR PBNU
News
Pimpin Delegasi ke Pusat, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Tuntut BGN Bertanggung Jawab Penuh Atas Kasus Keracunan Siswa MBG
News
KPK Datang, Bobby Beri Peringatan Keras Jangan Mainmain dengan APBD!
News
5 Tahun Bau Bangkai Limbah Lele Hantui Komplek Pemda, Tiga SP Diabaikan Warga Desak Satpol PP Bertindak
News