Pemilihan Dituding Cacat Hukum, Calon Komisioner KPID Sumut Periode 2026-2029 Bakal Gugat DPRD Sumut
Pemilihan Dituding Cacat Hukum, Calon Komisioner KPID Sumut Periode 20262029 Bakal Gugat DPRD Sumut
News
Baca Juga:
Palas | Sumut24.co
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas memperketat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah ini dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi disalurkan sesuai ketentuan sekaligus mencegah praktik penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
Pengawasan tersebut dilaksanakan pada Rabu (21/10/2026), dengan menyasar dua SPBU di wilayah Kabupaten Padang Lawas, yakni SPBU 14.227.309 di kawasan Padang Luar dan SPBU 14.227.349 di kawasan Jalur Dua.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus mengatakan, monitoring lapangan merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga kelancaran distribusi BBM dan mengantisipasi potensi pelanggaran dalam proses penyalurannya.
"Monitoring ini merupakan langkah preventif guna menjaga ketertiban, mencegah potensi kelangkaan, serta memastikan pihak pengelola SPBU menjalankan aturan distribusi sesuai ketentuan Pertamina," ujar AKP Irwansah Sitorus saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Padang Lawas, Ipda Hasan Basri Harahap. Ia didampingi personel Unit Ekonomi, yakni Briptu Nico Stafanus, Briptu Deni Irawan Hasibuan, dan Bripda M.H. Harahap.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa aktivitas operasional SPBU, memantau proses pengisian BBM, serta berkoordinasi dan meminta keterangan dari pengelola maupun pengawas SPBU.
Salah satu perhatian utama dalam monitoring tersebut adalah memastikan mekanisme pembelian BBM bersubsidi berjalan sesuai prosedur. Petugas mengingatkan pengelola SPBU agar menerapkan pencatatan transaksi menggunakan barcode atau QR Code dengan mencocokkan data kendaraan, termasuk nomor polisi (nopol) pembeli, sesuai ketentuan yang berlaku.
Penerapan sistem tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan agar penyaluran BBM bersubsidi lebih terkontrol dan tepat sasaran.
Selain itu, kepolisian menyoroti potensi penyalahgunaan BBM melalui penggunaan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi maupun pengisian menggunakan jerigen tanpa izin resmi.
AKP Irwansah menegaskan, pengelola SPBU harus menjalankan prosedur penyaluran secara disiplin dan tidak memberikan fasilitas pengisian yang bertentangan dengan aturan.
"Kami menegaskan kepada pengelola SPBU untuk tidak memfasilitasi pengisian BBM bersubsidi dengan tangki modifikasi atau jerigen. Jika menemukan adanya indikasi kecurangan maupun hal-hal yang mencurigakan di area SPBU, pengelola diminta untuk segera menghubungi personel Satreskrim Polres Padang Lawas," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pihak SPBU dan kepolisian apabila ditemukan aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM.
Berdasarkan hasil pemantauan di SPBU Padang Luar dan Jalur Dua, aktivitas pelayanan kepada masyarakat terpantau berjalan normal. Antrean kendaraan berlangsung lancar dan tidak ditemukan lonjakan antrean yang mencurigakan selama kegiatan berlangsung.
Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang dipantau petugas untuk mengetahui situasi penyaluran BBM di lapangan.
Satreskrim Polres Padang Lawas memastikan kegiatan pengawasan akan dilaksanakan secara berkala. Upaya ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan BBM, mencegah praktik penyalahgunaan, serta mendukung distribusi energi yang tertib bagi masyarakat di Kabupaten Padang Lawas.
Kepolisian juga mengimbau pengelola SPBU agar tetap mematuhi ketentuan penyaluran BBM dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran.
Melalui pengawasan berkelanjutan tersebut, Polres Padang Lawas berupaya memastikan pelayanan BBM kepada masyarakat berjalan lancar, transparan, dan sesuai aturan.zal
Pemilihan Dituding Cacat Hukum, Calon Komisioner KPID Sumut Periode 20262029 Bakal Gugat DPRD Sumut
News
Satreskrim Polres Palas Awasi SPBU, Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Tangki Modifikasi
News
Rakornas TPAKD 2026, Bupati Reski Basyah Dorong Peluang Pembiayaan bagi Pelaku Usaha Paluta
News
Danrem 023/KS Iwan Budiarso Sambangi Yonif 123/Rajawali, Prajurit Pulang dari Papua Dapat Pesan Penting
News
Tegas Lawan Narkoba, Wabup Atika Jadi Saksi Pemusnahan 83,96 Kg Ganja dan 185 Gram Sabu di Madina
News
Deklarasi Tolak Narkoba! Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Minta Dukungan Penuh Masyarakat
News
PMM USU Ajak Siswa SMP Negeri 2 STM Hilir Bereksperimen Dengan Teknologi
News
UNPAB Jajaki Kerja Sama dengan Ditjenpas Sumut, Dekatkan Mahasiswa Ilmu Hukum dengan Praktik Pemasyarakatan
kota
Pengukuhan Pengurus PATRON Periode 2026&ndash2031 Berlangsung Meriah
News
Polri, BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1 Ton Narkoba Jenis Ketamin
News