Pemilihan Dituding Cacat Hukum, Calon Komisioner KPID Sumut Periode 2026-2029 Bakal Gugat DPRD Sumut
Pemilihan Dituding Cacat Hukum, Calon Komisioner KPID Sumut Periode 20262029 Bakal Gugat DPRD Sumut
News
Baca Juga:
- Wali Kota bersama Forkopimda, Sekda serta para pimpinan OPD menggelar Rakor yang dilaksanakan di Command Center Lantai 2 Balai Kota
- Bupati Asahan Buka Rakor Evaluasi Program MBG : Pastikan Makanan Bergizi, Aman, dan Berkualitas untuk Anak-Anak
- Rakornis TP PKK Kabupaten Asahan, Perkuat Administrasi & Sinergi Program Demi Kesejahteraan Masyarakat
Paluta | Sumut24.co
Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di Grand Ballroom Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Kehadiran Bupati Paluta dalam agenda nasional tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dan lembaga jasa keuangan dalam memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Dalam kegiatan itu, Reski Basyah didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Padang Lawas Utara, Amri Hamonangan Siregar, S.STP., M.M.
Rakornas TPAKD 2026 mengangkat tema "Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia". Forum ini menjadi wadah koordinasi bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan program, memperkuat kolaborasi, serta menyusun strategi percepatan akses keuangan yang akan dijalankan pada 2027.
Penyelenggaraan kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendorong pemerataan akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang inklusif, mudah dijangkau, dan berkelanjutan.
Perluasan akses keuangan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan tersedianya layanan keuangan formal, masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk memperoleh pembiayaan, mengembangkan usaha, meningkatkan produktivitas, hingga memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.
Bagi Kabupaten Padang Lawas Utara, upaya tersebut memiliki arti strategis karena berkaitan langsung dengan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perdagangan, pertanian, serta berbagai sektor ekonomi potensial lainnya.
Melalui penguatan peran TPAKD, pemerintah daerah diharapkan mampu mendorong semakin banyak masyarakat dan pelaku usaha produktif untuk mengakses layanan perbankan maupun sumber pembiayaan formal yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Selain memperluas akses pembiayaan, peningkatan literasi keuangan juga menjadi perhatian penting. Masyarakat perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai produk dan layanan keuangan agar dapat mengambil keputusan secara bijak, mengelola keuangan dengan baik, serta memanfaatkan fasilitas pembiayaan secara bertanggung jawab.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMKM mengembangkan skala usaha, meningkatkan daya saing produk lokal, dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di berbagai wilayah Paluta.
Dalam rangkaian Rakornas TPAKD 2026, Presiden Republik Indonesia dijadwalkan memberikan arahan kepada para kepala daerah yang bertindak sebagai pengarah TPAKD di wilayah masing-masing.
Agenda tersebut juga mencakup penyerahan TPAKD Award 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menjalankan program percepatan akses keuangan berdasarkan pelaksanaan program kerja sepanjang 2025.
Penghargaan tersebut menjadi salah satu bentuk dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan inovasi dan efektivitas program perluasan akses keuangan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
Keikutsertaan Bupati Reski Basyah Harahap dalam forum nasional ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan pemerintah pusat, OJK, serta berbagai pemangku kepentingan sektor keuangan.
Sinergi tersebut menjadi penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan program akses keuangan tidak hanya berhenti pada tingkat koordinasi, tetapi juga dapat diterapkan melalui program yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi ekonomi daerah.
Dengan penguatan peran TPAKD, Kabupaten Padang Lawas Utara diharapkan mampu memperluas kesempatan masyarakat dalam memperoleh layanan keuangan formal, mendorong pertumbuhan usaha produktif, serta menciptakan ekosistem ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Upaya tersebut pada akhirnya diharapkan dapat mendukung peningkatan produktivitas, memperkuat perekonomian lokal, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Padang Lawas Utara secara berkelanjutan.zal
Pemilihan Dituding Cacat Hukum, Calon Komisioner KPID Sumut Periode 20262029 Bakal Gugat DPRD Sumut
News
Satreskrim Polres Palas Awasi SPBU, Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Tangki Modifikasi
News
Rakornas TPAKD 2026, Bupati Reski Basyah Dorong Peluang Pembiayaan bagi Pelaku Usaha Paluta
News
Danrem 023/KS Iwan Budiarso Sambangi Yonif 123/Rajawali, Prajurit Pulang dari Papua Dapat Pesan Penting
News
Tegas Lawan Narkoba, Wabup Atika Jadi Saksi Pemusnahan 83,96 Kg Ganja dan 185 Gram Sabu di Madina
News
Deklarasi Tolak Narkoba! Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Minta Dukungan Penuh Masyarakat
News
PMM USU Ajak Siswa SMP Negeri 2 STM Hilir Bereksperimen Dengan Teknologi
News
UNPAB Jajaki Kerja Sama dengan Ditjenpas Sumut, Dekatkan Mahasiswa Ilmu Hukum dengan Praktik Pemasyarakatan
kota
Pengukuhan Pengurus PATRON Periode 2026&ndash2031 Berlangsung Meriah
News
Polri, BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1 Ton Narkoba Jenis Ketamin
News