GUS KIKIN DAN FORMATUR DIMINTA TIDAK MEMASUKKAN NUSRON WAHID DI STRUKTUR PBNU
GUS KIKIN DAN FORMATUR DIMINTA TIDAK MEMASUKKAN NUSRON WAHID DI STRUKTUR PBNU
News
Baca Juga:
- Buka-bukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis: Saya Akan Buka Semua yang Tertutup
- Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung: Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gurita Korup
- Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan PTPN II Diajukan Banding, Dugaan Kebocoran Ratusan Miliar PAD Deliserdang Kian Mengemuka
MEDAN — Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pesan keras kepada seluruh kepala daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Utara: stop korupsi dan jangan main-main dengan uang rakyat.
Pernyataan itu disampaikan Bobby Nasution usai kegiatan sosialisasi dan koordinasi program pencegahan korupsi yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).
Bobby menegaskan, jabatan kepala daerah maupun ASN bukanlah ruang untuk mencari keuntungan pribadi. Jabatan adalah amanah untuk memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pimpinan KPK bersama Wakil Menteri Dalam Negeri sudah mengingatkan kita untuk tidak melakukan korupsi. Sebagai kepala daerah tentunya melayani dan mensejahterakan masyarakat," tegas Bobby.
Pesan tersebut datang bersamaan dengan dorongan KPK agar pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan, pengendalian gratifikasi, serta mempercepat program Desa Antikorupsi.
Bagi pemerintah daerah, pencegahan korupsi tidak cukup berhenti pada kegiatan sosialisasi atau seremoni. Seluruh proses pengelolaan keuangan negara harus dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
Sebab, setiap rupiah APBD adalah uang publik. Bukan uang pejabat, bukan uang kepala daerah, dan bukan pula uang kelompok tertentu.
KPK: Jangan Cari Celah di Anggaran
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak menegaskan bahwa kedatangan KPK ke Sumatera Utara kali ini merupakan bagian dari sosialisasi dan koordinasi pencegahan korupsi, bukan kegiatan penindakan.
KPK mendorong Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota memastikan tata kelola anggaran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta dikawal Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Johanis juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran, termasuk potensi persoalan ketika terjadi pergeseran anggaran, khususnya untuk proyek infrastruktur dan pekerjaan fisik.
"Kami dari KPK sudah melakukan sosialisasi mengenai aturan yang harus dijalankan dalam tata kelola anggaran di Provinsi Sumatera Utara," ujar Johanis.
Pesan KPK tersebut menjadi penting karena pengelolaan anggaran daerah memiliki banyak titik rawan. Mulai dari proses perencanaan, pembahasan bersama DPRD, pengesahan APBD, pengadaan barang dan jasa hingga pelaksanaan proyek di lapangan.
Di titik-titik itulah integritas pejabat diuji.
Jangan sampai perubahan nomenklatur, pergeseran anggaran, ataupun perubahan prioritas proyek justru menjadi celah untuk kepentingan tertentu.
Jangan Tunggu OTT
Johanis berharap gubernur, bupati dan wali kota benar-benar menjaga tata kelola anggaran agar berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.
"Harapan saya agar gubernur, bupati, wali kota benar-benar menjaga tata kelola anggaran yang benar sesuai harapan masyarakat di Sumatera Utara," ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa pencegahan jauh lebih baik daripada menunggu perkara masuk ke tahap penindakan.
KPK sebelumnya juga telah menangani perkara dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara dan proses hukumnya berkembang hingga pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
Karena itu, peringatan soal transparansi anggaran bukan sekadar teori.
Jangan sampai setelah proyek berjalan, uang habis, kemudian aparat penegak hukum baru datang menghitung kerugian negara.
Bobby Harus Pastikan Pesan KPK Tidak Berhenti di Ruang Rapat
Kini tantangannya berada di tangan Pemprov Sumut dan seluruh pemerintah kabupaten/kota.
Pesan "stop korupsi" harus diterjemahkan menjadi tindakan konkret: anggaran transparan, proyek terbuka, pengadaan bersih, gratifikasi ditolak, pengawasan diperkuat dan setiap penyimpangan ditindak sesuai aturan.
Kepala daerah juga harus memastikan pesan tersebut turun sampai ke level OPD, pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pengelola proyek hingga aparatur di lapangan.
Sebab, masyarakat tidak membutuhkan sekadar slogan antikorupsi.
Masyarakat membutuhkan pemerintahan yang bisa membuktikan bahwa uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat.
Dan jika benar seluruh kepala daerah serta ASN sudah berkomitmen "stop korupsi", maka ukuran keberhasilannya sederhana:
bukan seberapa sering mereka berbicara tentang antikorupsi, tetapi seberapa bersih uang rakyat dikelola.red
GUS KIKIN DAN FORMATUR DIMINTA TIDAK MEMASUKKAN NUSRON WAHID DI STRUKTUR PBNU
News
Pimpin Delegasi ke Pusat, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Tuntut BGN Bertanggung Jawab Penuh Atas Kasus Keracunan Siswa MBG
News
KPK Datang, Bobby Beri Peringatan Keras Jangan Mainmain dengan APBD!
News
5 Tahun Bau Bangkai Limbah Lele Hantui Komplek Pemda, Tiga SP Diabaikan Warga Desak Satpol PP Bertindak
News
Shohibul Anshor Siregar Sebut Status Tersangka Anggota DPRD Sumut Belum Alasan Otomatis PAW, Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah
News
57.696 Purna baktiMenerima bantuan Beras dari PTP N lV
News
Wali Kota membuka FGD Penyusunan Draft Perwa tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Penataan dan kepastian pemanfaatan tanah di wilayah pesisir Kota Tanjungbalai menjadi perhatian Pemerintah Kota (P
News
sumut24.co ASAHAN, Dugaan praktik korupsi dan pembengkakan anggaran mewarnai pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan 177 desa
News
sumut24.co ASAHAN, Gerak cepat Tim Patroli Sergap Berantas Geng Motor Polres Asahan membuahkan hasil gemilang. Sebanyak 10 remaja berhasil
News