Kamis, 17 September 2026

Dua Kecamatan Tanjungbalai Masuk NPGT WP3WT, Pemko-BPN Kebut Integrasi Data Pertanahan

Administrator - Kamis, 17 September 2026 13:03 WIB
Dua Kecamatan Tanjungbalai Masuk NPGT WP3WT, Pemko-BPN Kebut Integrasi Data Pertanahan
Sumut24.co
sumut24.co -TANJUNGBALAI, Penataan dan kepastian pemanfaatan tanah di wilayah pesisir Kota Tanjungbalai menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga:
Pasalnya, dua kecamatan yakni Datuk Bandar Timur dan Teluk Nibung masuk dalam objek kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu (WP3WT) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Integrasi Data NPGT Kecamatan WP3WT yang digelar di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara (Kanwil BPN Provsu), Medan, Rabu (16/9/2026).

Rapat menjadi bagian dari upaya menyatukan data lintas instansi, khususnya terkait penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Data tersebut nantinya menjadi bahan dalam perencanaan dan pengelolaan pemanfaatan ruang di wilayah yang memiliki karakteristik pesisir dan pulau-pulau kecil.

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengatakan, kegiatan tersebut memiliki arti penting bagi Tanjungbalai mengingat karakter wilayahnya yang sangat berkaitan dengan kawasan perairan dan pesisir.

"Terlebih lagi, dalam kegiatan NPGT Kecamatan WP3WT tahun 2026 ini, terdapat dua kecamatan di Kota Tanjungbalai yang menjadi objek kegiatan, yaitu Kecamatan Datuk Bandar Timur dan Kecamatan Teluk Nibung," ujar Mahyaruddin.

Menurutnya, di dua wilayah Kecamatan tersebut terdapat sejumlah pulau yang berada dalam wilayah perairan Kota Tanjungbalai. Beberapa pulau bahkan saat ini sedang dalam proses sertifikasi tanah.

Pemko Tanjungbalai, kata Mahyaruddin, siap mendukung proses tersebut, terutama apabila ditemukan kendala berkaitan dengan data maupun persyaratan pendukung.

"Apabila dalam prosesnya terdapat kendala, kekurangan data maupun persyaratan pendukung, kami dari Pemko Tanjungbalai siap untuk berkoordinasi dan memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan yang kami miliki," tegasnya.

Mahyaruddin menilai penataan dan penatagunaan tanah tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan administrasi.

Data pertanahan yang terintegrasi dibutuhkan untuk mendukung kepastian hukum, perencanaan pembangunan, perlindungan kawasan hingga pengendalian pemanfaatan ruang.

Terlebih bagi Tanjungbalai yang memiliki wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, pengelolaan tanah dan ruang membutuhkan koordinasi lintas sektor agar pemanfaatannya dapat berjalan secara tertib dan berkelanjutan.

"Penataan wilayah dan pemanfaatan tanah yang tertib, terintegrasi dan berkelanjutan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang terencana, menjaga lingkungan pesisir serta memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Dalam rapat tersebut turut dibahas persiapan pengumpulan data lapangan, mekanisme kerja serta penyamaan persepsi terhadap hasil pengumpulan dan pengolahan data.

Selain Pemko Tanjungbalai dan Kanwil BPN Provsu, rapat juga melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah I Medan, Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II Medan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu serta perangkat daerah terkait lainnya.

Mahyaruddin berharap koordinasi yang dibangun tidak berhenti pada rapat integrasi data, tetapi berlanjut dalam proses pengumpulan hingga pengolahan data di lapangan.

"Saya berharap khususnya kepada tim OPD dari Pemko Tanjungbalai agar mengikuti rapat ini dengan seksama mulai dari awal hingga selesai. Semoga melalui sinergi dan kolaborasi yang baik, kita dapat mewujudkan penatagunaan tanah yang semakin tertib, memberikan kepastian hukum, mendukung pembangunan dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Tanjungbalai," pungkasnya.(eko)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Galian C di Dua Desa Asahan Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Penegak Hukum Diminta Periksa dan Tutup Paksa
Hadiri Workshop BPK RI, Wali Kota Tanjungbalai Dorong Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan
Curas Peralatan Dapur Rumah Makan, Dua Pria Diciduk Polsek Kisaran Timur
Wali Kota Lantik Pengurus DPD LASQI Tanjungbalai, Dorong Generasi Muda Berprestasi Lewat Seni Islami
Buka Bimtek PUG 2026, Wali Kota Mahyaruddin Soroti Kesenjangan Gender Di Tanjungbalai
PAD Tanjungbalai Berpotensi Bertambah, Data BPN Ungkap 2.030 Objek Pajak Belum Padanan
komentar
beritaTerbaru