Kamis, 10 September 2026

Warga Aceh Selundupkan Sabu Dalam Sepatu Dipakai, Ditangkap di Bandara Kualanamu

Administrator - Kamis, 10 September 2026 16:58 WIB
Warga Aceh Selundupkan Sabu Dalam Sepatu Dipakai, Ditangkap di Bandara Kualanamu
Teks foto : Tersangka kurir sabu dalam sepatu diamankan di Mapolda Sumut(W05)

MEDAN I SUMUT24.CO
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap upaya penyelundupan narkoba modus diselipkan dalam sepatu di bandara Internasional Kualanamu.

Baca Juga:

Satu orang tersangka berinisial RS (24), warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh ditangkap.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi menjelaskan, dari tersangka didapat barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 398.2 gram yang disembunyikan dalam sepatu yang digunakannya.

"Barang bukti itu didapat di dalam sepatu yang dipakai, yang bersangkutan seberat 398.2 gram sabu-sabu," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, Kamis (10/09/26).

Pengungkapan modus mengirimkan narkoba lewat bandara dilakukan pada Rabu (2/9/2026) sekira pukul 23.45 WIB, setelah polisi mendapat informasi dari Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, ada calon penumpang mencurigakan.

Kemudian personel Ditresnarkoba datang ke lokasi, dan memeriksa tersangka RS, hingga ke sepatu warna biru merek Nike yang digunakan.

Di dalam sepatu ditemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4 bungkus.

Andy menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, hendak berangkat dari Kualanamu, lalu transit ke Jakarta, dan lanjut ke Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sedangkan sabu-sabu didapat dari seseorang berinisial M, di Kabupaten Aceh Utara.

Tersangka diimingi akan memperoleh upah sebesar Rp 5 juta, apabila berhasil mengantar sabu-sabu ke Lombok.

Sampai saat ini polisi masih memburu terduga pelaku lainnya, termasuk pemasok narkoba.

Untuk tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polda Sumut.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jual Sabu, 2 Warga Tanjung Morawa Ditangkap Polisi
Jual Sabu, Dua Warga Tanjung Morawa Ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 “Spiderman” Lompati 10 Rumah Hingga Diciduk dengan Sejumlah Paket Sabu
Duo Pengedar Sabu di Jalan Bila Medan Disergap Polisi, Sejumlah Paket Sabu Diamankan
Bayar Sabu Baru Rp3 Juta, Pria di Sipirok Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 10,05 Gram
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Ekstasi ke Madura, Satu Kurir Diamankan
komentar
beritaTerbaru