sumut24.co -ASAHAN , Sebanyak 16 relawan Satuan Pelayanan Pemenangan Gizi (SPPG) Mekar Sari di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, merasa diperlakukan tidak adil dan mempertanyakan prosedur pemberhentian yang diterapkan. Mereka diberhentikan sepihak tanpa pemberitahuan tertulis, tak lama setelah dapur pindah lokasi dari Desa Prapat Janji ke Desa Sei Silau Timur.
Baca Juga:
Anggi, salah satu relawan yang sebelumnya bertugas sebagai petugas keamanan, mengaku bingung atas keputusan tersebut. Padahal, mereka baru saja ikut kerja bakti dan menjalani pemeriksaan kesehatan ulang saat perpindahan lokasi dapur."Setelah dapur pindah ke Sei Silau Timur, kami tidak lagi dipekerjakan. Tidak ada penjelasan yang jelas. Padahal kemarin kami masih disuruh bekerja," ujar Anggi, Rabu (12/8/2026).
Keluhan serupa disampaikan Juhardi Marwan, juga petugas keamanan. Ia menyebut sebagian rekan memang tidak dilanjutkan tugasnya, sementara dirinya dan beberapa orang lain dipindah ke posisi yang tidak mereka inginkan. Termasuk yang terdampak adalah Asisten Lapangan Ardiansyah dan 14 relawan lainnya.Menurut para relawan, alasan pemberhentian terkesan tidak konsisten. Disebutkan 13 orang tidak dilanjutkan karena bukan warga setempat, padahal aturan itu bukan dari pihak Yayasan, melainkan campur tangan pihak luar yang terlibat pencarian lokasi baru. Di sisi lain, pemilik dapur yang kerap disapa Ahong dinilai bersikap plin-plan, sempat menyuruh mereka tetap bekerja, namun tiba-tiba tidak lagi mempekerjakan mereka.
"Kami sudah menemui Kepala SPPG Mekar Sari dan Pak Ridwan dari pihak Yayasan. Saat itu dikatakan kami akan dipanggil dua hari lagi. Namun yang kami terima justru kabar bahwa kami sudah tidak dipekerjakan.
Tanpa surat, tanpa alasan jelas. Apakah begini prosedur pemberhentian di Badan Gizi Nasional?," tanya Anggi penuh keheranan.Ardiansyah, Asisten Lapangan yang juga terdampak, menyatakan hal serupa. Ia yang sempat direkomendasikan langsung oleh Ahong justru tidak lagi dipercaya meski dapur belum resmi beroperasi di lokasi baru.
Diketahui, SPPG Mekar Sari sebelumnya berlokasi di Desa Prapat Janji, namun dipindah ke Sei Silau Timur setelah diterpa sejumlah masalah serius, mulai dari dugaan keracunan pada penerima manfaat, dugaan penganiayaan oleh petugas hingga laporan polisi, dugaan penjualan bahan baku, ketiadaan tenaga Ahli Gizi, hingga isu internal lainnya.Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kepala SPPG Mekar Sari Riski A Sinaga dan pihak terkait belum mendapat tanggapan. Para relawan pun berharap Badan Gizi Nasional meninjau kembali kasus ini dan memastikan setiap pemberhentian dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku, transparan, dan tidak merugikan pihak yang telah berbakti. (tec)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News