Rabu, 12 Agustus 2026

Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Pedagang Tak Dilarang Berjualan di Alun-alun

Administrator - Rabu, 12 Agustus 2026 11:32 WIB
Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Pedagang Tak Dilarang Berjualan di Alun-alun
Sumut24.co
sumut24.co -TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai tidak melarang para pedagang berjualan di kawasan Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.

Baca Juga:
Namun, pedagang diminta tetap menjaga ketertiban, kebersihan dan estetika kawasan.

Hal itu ditegaskan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim saat bertemu dan berdialog dengan para pedagang yang menyampaikan aspirasi terkait aktivitas berjualan di kawasan alun-alun, Selasa (11/8/2026).

"Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mencari makan. Tetapi yang kami minta adalah tertib, jaga kebersihan dan jangan sampai barang-barang dagangan dibiarkan berserakan di lokasi," tegas Mahyaruddin.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menyampaikan bahwa para pedagang diperbolehkan berjualan mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.

Setelah selesai berjualan, seluruh gerobak, tenda maupun perlengkapan dagangan harus dirapikan dan disimpan di lokasi yang telah ditentukan.

Gerobak dan Tenda Akan Ditata.

Menanggapi persoalan tempat penyimpanan gerobak dan perlengkapan dagangan, Pemko Tanjungbalai akan meninjau dan menyiapkan lokasi sementara.

"Setelah kita tinjau, untuk odong-odong akan kita letakkan di dekat toilet, sementara gerobak, kontainer dan tenda dagangan akan ditempatkan di eks IPQOH. Namun untuk hal ini Asisten Ekbang dan Camat Tanjungbalai Selatan harus berkoordinasi terlebih dahulu," kata Mahyaruddin.

Ia juga meminta Asisten Ekonomi dan Pembangunan serta Camat Tanjungbalai Selatan memastikan status lokasi tersebut.

Pasalnya, terdapat informasi bahwa sebagian lokasi telah digunakan atau dimiliki pihak tertentu dengan membayar sewa kepada pemerintah.

"Karena katanya lokasi tersebut ada yang sudah memiliki dengan bayar sewa ke pemerintah, makanya saya minta Asisten Ekbang dan Camat TBS untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut," ujarnya.

Dalam penataan kawasan alun-alun, pedagang juga dilarang mendirikan bangunan permanen. Pemko juga tidak memperbolehkan adanya penambahan pedagang baru di kawasan tersebut.

Disperindag Diminta Evaluasi Pedagang.

Mahyaruddin selanjutnya meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan evaluasi terhadap para pedagang yang selama ini berjualan di kawasan alun-alun.

Evaluasi tersebut meliputi pedagang musiman maupun pedagang yang namanya tercatat, tetapi tidak aktif berjualan.

"Saya meminta Disperindag agar mengevaluasi pedagang musiman maupun yang ada namanya tetapi tidak berdagang di lokasi, agar dievaluasi," katanya.

Pemko Tanjungbalai juga berencana membangun landasan untuk tempat penyimpanan perlengkapan dagangan.

Pembangunan landasan tersebut diupayakan tidak menggunakan APBD, melainkan dilakukan melalui koordinasi dan gotong royong bersama pihak kecamatan.

"Landasan dalam waktu dekat akan dibangunkan. Meski tidak menggunakan APBD, kita akan bicarakan bagaimana nanti gotong royong dengan pihak kecamatan," tambahnya.

Menurut Mahyaruddin, penataan tersebut dilakukan agar keberadaan gerobak dan kontainer tidak mengganggu pemandangan maupun keindahan kawasan alun-alun.

"Dua kontainer satu landasan agar tidak terlihat buruk Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Tanjungbalai," tegasnya.

Pedagang Lokal Minta Diprioritaskan.

Dalam kesempatan itu, para pedagang juga menyampaikan aspirasi agar pedagang lokal lebih diprioritaskan dalam setiap perayaan Hari Jadi Kota Tanjungbalai maupun kegiatan besar lainnya yang digelar di kawasan alun-alun.

Para pedagang mengeluhkan dalam sejumlah kegiatan besar, pedagang dari luar Kota Tanjungbalai dinilai lebih banyak mendapatkan tempat untuk berjualan dibandingkan pelaku usaha lokal.

Menanggapi aspirasi tersebut, Pemko Tanjungbalai menyatakan akan memperhatikan keberadaan pedagang lokal dalam penataan maupun pelaksanaan berbagai kegiatan di kawasan alun-alun.

Mahyaruddin pun mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban dan estetika Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.

"Jangan sampai alun-alun kita terlihat kumuh. Mari sama-sama kita jaga estetikanya, kebersihan dan ketertibannya. Pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi mari kita atur bersama agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengurangi keindahan alun-alun," pungkasnya.(eko)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Kunjungan Pangdam I/Bukit Barisan ke Kodim 0208/Asahan
Pimpin Apel Pemerintahan, Wali Kota Tanjungbalai Tekankan OPD Harus Bertanggung Jawab dan Kerja Maksimal
34 Kontingen Pramuka Tanjungbalai Ikuti Jambore Nasional XII di Cibubur
Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M, Pimpin Apel Gabungan Sekaligus Membuka Gerakan Gotong Royong Bersama.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lepas 12 Personel Satpol PP dan Dishub Ikuti Seleksi Komcad
Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Wali Kota Tanjungbalai dan Kakanwil BPN Sumut Tinjau Pulau Milik Pemko
komentar
beritaTerbaru