sumut24.co -ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Asahan resmi menyampaikan tanggapan dan jawaban tertulis atas pandangan umum seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut dilakukan
WakilBupatiAsahan, Rianto, S.H., M.A.P., dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten
Asahan, Senin (8/6/2026).
Baca Juga:
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD
Asahan, H. Irwansyah Pane, M.K.M., ini berlangsung dalam suasana kondusif dan dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain
Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, seluruh anggota dewan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-kabupaten, serta tamu undangan lainnya.Tujuh fraksi yang ada di DPRD
Asahan – yaitu Fraksi Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, PAN, NasDem, dan Nurani Pembangunan – telah menyampaikan pandangan, catatan, serta saran konstruktif terkait pelaksanaan anggaran daerah selama tahun 2025. Seluruh masukan tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Daerah dan diterima langsung oleh
WakilBupati.
Membacakan pidato
Bupati,
WakilBupati Rianto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian dan pengawasan yang diberikan oleh lembaga legislatif. Ia menegaskan bahwa tanggapan yang disampaikan mencerminkan semangat kebersamaan untuk memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat."Kami melihat pandangan ini bukan sekadar catatan, melainkan bentuk komitmen bersama agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut,
WakilBupati juga mengumumkan kabar baik: Pemerintah Kabupaten
Asahan kembali berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Capaian ini diakui sebagai hasil kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam membangun sistem tata kelola keuangan yang semakin baik dan berkelanjutan.Selain itu, disampaikan pula bahwa tingkat penyerapan anggaran daerah pada tahun 2025 mencapai 94,22 persen, yang dikategorikan sebagai sangat baik. Angka tersebut menunjukkan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program, serta kepatuhan seluruh pihak terhadap aturan pengelolaan keuangan negara.
Menyikapi masukan terkait pembangunan infrastruktur jalan, Pemerintah Daerah menyatakan akan terus berkoordinasi erat dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk penanganan ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi. Sementara untuk jalan kabupaten, perbaikan akan dilaksanakan secara bertahap sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.Rapat paripurna ini ditutup dalam keadaan tertib, aman, dan lancar, menandai satu tahapan penting dalam proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten
Asahan Tahun Anggaran 2025. (dre)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News