sumut24.co -TANJUNGBALAI, Lembaga Bantuan
Hukum (
LBH)
Keadilan Setara menjajaki kerja sama pendampingan hukum bagi warga binaan dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjungbalai Asahan (TBA), Selasa (5/5/2026).
Baca Juga:
Langkah tersebut ditandai dengan kunjungan silaturahmi jajaran pengurus
LBH Keadilan Setara yang dipimpin Ketua Regen Silaban ke Lapas TBA dan disambut langsung Kepala Lapas Refin Tua Simanullang.Dalam pertemuan itu, Pembina
LBH Keadilan Setara Hendri Damanik mengatakan, kunjungan tersebut menjadi langkah awal membangun sinergi kelembagaan sekaligus membuka ruang komunikasi aktif dengan pihak lapas.
"Sinergi ini diharapkan dapat mendukung program pembinaan warga binaan, khususnya dalam pemahaman dan pendampingan hukum," ujar Hendri.Ketua
LBH Keadilan Setara Regen Silaban menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat kurang mampu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum.
Menurut dia, kerja sama ini bertujuan memastikan hak warga binaan untuk memperoleh akses bantuan hukum dapat terpenuhi.Sejumlah program yang ditawarkan antara lain konsultasi hukum gratis, pendampingan upaya hukum seperti banding, kasasi, dan peninjauan kembali, penyuluhan hukum berkala, serta pembentukan Pos Bantuan
Hukum di lingkungan lapas.
"Kami berharap dukungan dari pihak lapas agar advokat dan paralegal kami dapat mengakses warga binaan secara optimal," kata Regen.Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan dapat dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) agar program berjalan terarah dan berkelanjutan.
Hal senada disampaikan Pengawas
LBH Keadilan Setara Saufi Simangunsong yang menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan dalam kegiatan penyuluhan dan pendampingan hukum.Menanggapi hal itu, Kepala Lapas TBA Refin Tua Simanullang menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai kolaborasi dengan lembaga bantuan hukum penting untuk meningkatkan pemahaman hukum warga binaan serta mendukung proses pembinaan yang lebih humanis dan berkeadilan.
"Kami terbuka terhadap kerja sama yang memberikan manfaat langsung, baik dalam penyuluhan hukum, pendampingan perkara, maupun kegiatan edukatif lainnya," ujar Refin.Ia berharap sinergi tersebut dapat terus terjalin sehingga kehadiran lembaga bantuan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga binaan.(eko)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News