Wali Kota Letnan Dalimunthe Sampaikan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp121 Miliar
Wali Kota Letnan Dalimunthe Sampaikan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp121 Miliar
News
Baca Juga:
- Kapolres Asahan Jalin Kemitraan Erat dengan Insan Pers, Sinergi Kokoh Jaga Kamtibmas dan Sebarkan Informasi Akurat
- Tinjau Kesiapsiagaan Penanganan Erupsi Gunung Sinabung, Pangdam I/BB Turunkan 1.279 Personel Disiagakan
- Pastikan Siap Tampil Terbaik, Ketua TP PKK Asahan Pantau Langsung Persiapan Lomba "Aku Hatinya PKK" ke Tingkat Provinsi
Sebagai CEO/owner media group yang menaungi Sumut24.co, Medan24news.com, Halomedan.com, Garda.id, serta Harian Sumut24, saya menegaskan bahwa seluruh jajaran redaksi dan wartawan harus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, berimbang dan tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Bagi kami, tidak ada istilah membeda-bedakan siapa yang menjadi objek pemberitaan. Apakah itu pejabat, politisi, aparat penegak hukum, pengusaha, tokoh masyarakat maupun masyarakat biasa, semuanya harus ditempatkan secara proporsional dalam kerja jurnalistik.Si A, si B maupun si C memiliki kedudukan yang sama di hadapan pers.
Pemberitaan tidak boleh dibuat berdasarkan rasa suka atau tidak suka. Tidak boleh pula karena kedekatan, tekanan, kepentingan politik ataupun kepentingan pribadi.
Setiap karya jurnalistik harus semata-mata berangkat dari fakta, data, kepentingan publik dan kaidah jurnalistik. Karena itu, ketika media memberitakan sebuah persoalan, bukan berarti media sedang menghakimi seseorang.
Media bukan hakim. Media bukan jaksa. Media bukan alat untuk menghukum.
Tugas media adalah mencari, mengumpulkan, memverifikasi, mengonfirmasi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Jika ada pemberitaan yang menyangkut seorang pejabat, politisi, aparat hukum maupun institusi tertentu, maka wartawan harus memberikan ruang konfirmasi dan keberimbangan sesuai dengan prinsip jurnalistik. Kritik terhadap suatu kebijakan atau pemberitaan mengenai sebuah persoalan tidak boleh serta-merta dianggap sebagai upaya menjatuhkan seseorang.
Justru melalui pemberitaan yang profesional, masyarakat dapat mengetahui apa yang terjadi dan memperoleh informasi yang diperlukan untuk menilai sebuah persoalan secara objektif.
Tidak Ada Tebang Pilih
Sebagai owner media, saya memberikan kebebasan kepada redaksi untuk menjalankan fungsi jurnalistiknya sesuai dengan aturan dan kode etik.
Saya tidak ingin media yang saya pimpin menjadi alat kepentingan pihak tertentu.
Media harus tetap menjadi media publik.
Artinya, ketika ada persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, maka wartawan memiliki tanggung jawab untuk menginformasikannya. Namun demikian, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh keluar dari rambu-rambu jurnalistik.
Kami memberitakan bukan karena membenci. Kami mengkritik bukan karena memusuhi. Kami menyampaikan fakta bukan untuk menghakimi.
Semua dilakukan karena ada kepentingan publik yang harus diketahui.
Kode Etik dan UU Pers Menjadi Pegangan
Dalam menjalankan tugasnya, wartawan tidak boleh bekerja serampangan. Ada kode etik yang harus dipatuhi, ada standar profesi yang harus dijaga, dan ada Undang-Undang Pers yang menjadi salah satu landasan dalam menjalankan kehidupan pers di Indonesia.
Setiap karya jurnalistik harus dibuat berdasarkan prinsip profesionalisme, verifikasi, keberimbangan dan tanggung jawab. Pada saat yang sama, kebebasan pers juga harus dihormati oleh seluruh pihak.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan fungsi, hak, kewajiban dan perannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Pers Berpihak kepada Publik
Saya ingin seluruh jajaran Sumut24 Group memahami bahwa keberadaan media harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita tidak boleh kehilangan independensi hanya karena berhadapan dengan kekuasaan, jabatan, kepentingan ataupun tekanan.Namun independensi juga bukan berarti bebas memberitakan tanpa dasar.
Independensi berarti mampu berdiri di atas fakta dan kepentingan publik. Karena itu, saya meminta seluruh wartawan dan jajaran redaksi untuk terus menjaga marwah profesi jurnalistik. Jangan takut memberitakan fakta, tetapi jangan pula gegabah dalam menyampaikan informasi.
Berani karena fakta, bekerja berdasarkan data, melakukan verifikasi dan tetap menjunjung tinggi etika. Itulah prinsip yang harus dijaga.
Pada akhirnya, media yang kuat bukanlah media yang paling keras menyerang seseorang. Media yang kuat adalah media yang mampu menjaga kredibilitas, konsisten pada fakta, berani melakukan kontrol sosial dan tetap memberikan ruang yang adil kepada semua pihak.
Sumut24 akan terus berkomitmen menjadi media yang profesional, independen dan berpihak pada kepentingan publik.
Bukan berpihak kepada si A.
Bukan kepada si B.
Bukan pula kepada si C.
Tetapi berpihak kepada kebenaran fakta, kepentingan masyarakat dan tegaknya profesionalisme pers.
(oleh : Rianto SH M / Anto Genk (CEO/Owner Sumut24 Group)
Wali Kota Letnan Dalimunthe Sampaikan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp121 Miliar
News
Ditsamapta Polda Sumut tingkatkan patroli malam antisipasi Gangguan Kamtibmas
News
Temuan Ombudsman, Aktivis 98 Desak Presiden Prabowo Serius Tertibkan Kementerian Imipas
News
sumut24.co MedanPrestasi membanggakan kembali ditorehkan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Medan. Tiga pejabat Pemko Medan berha
kota
sumut24.co MedanGotong royong membersihkan kawasan Islamic Center, Medan Labuhan, tidak ingin berhenti sebagai kegiatan seremonial. Pemko
kota
Jeans Senyaman Sweatpants? Kenali Inovasi EZY Jeans dari UNIQLO untuk Aktivitas Seharihari Jakartasumut24.coSelama puluhan tahun, jeans te
Umum
Hasyim SE Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra
News
Bukan Sekadar Janji, Kadis SDABMBK Khairul Azmi Bergerak Benahi Drainase Medan, FPPSU Siap Kolaborasi
Kota
sumut24.co JakartaSamsung Electronics Indonesia secara resmi memperkenalkan Samsung Galaxy A08 ke pasar tanah air sebagai pilihan smartpho
Ekbis
Penikaman Berujung Maut di Tanjung Morawa, Polisi Amankan Terduga Pelaku
News