SYAMSUL RIZAL: PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA*
SYAMSUL RIZAL PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA
News
Baca Juga:
Penggerebekan, dilakukan pada Sabtu (8/8) sore kemarin dengan melibatkan personel gabungan Polrestabes Medan.
Dipimpin Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, tim gabungan merangsek masuk ke bantaran rel kereta api Tembung, dari beragam penjuru untuk mengepung sarang narkoba yang berdiri sepanjang 300 meter di bantaran rel kereta.

"Kami amankan 3 orang yang memiliki peran mulai dari pengguna, pengedar, hingga aktor intelektual dibalik sarang narkoba ini," terang Rafli didampingi seluruh Perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan, Minggu (9/8/2026) sore.
Selain meringkus 3 pelaku, tim gabungan juga menyita narkoba yang jumlahnya tak biasa. Terdapat lebih dari 3 kilogram ganja, disita dari barak - barak narkoba, mulai dari yang sudah dikemas menjadi paket siap edar, dan ganja yang masih berbentuk bal.

Selain ganja, sejumlah paket sabu siap edar dan puluhan alat hisapnya, juga disita petugas dalam penggerebekan ini.
"Ada sekitar 3 kilogram ganja kami sita dan sejumlah barang bukti narkoba lain. Kami juga menyita 2 senapan angin, dan belasan senjata tajam, yang kami paham betul ini akan digunakan untuk menyerang petugas," tambah Rafli.
Dalam penggerebekan ini, petugas sempat mendapat perlawanan dari oknum warga yang diduga bagian dari sindikat narkoba.
Petugas, dilempari batu oleh oknum warga, meskipun akhirnya petugas berhasil mengendalikan keadaan dengan meletuskan sejumlah tembakan peringatan ke udara.

"Untuk menuju tempat ini tidak mudah, kami harus melewati gang sempit dan bahkan harus menaiki tangga karena barak narkoba terletak di bantaran rel kereta. Kami juga sempat diserang oknum warga, meskipun akhirnya kami berhasil mengendalikan keadaan," terang Rafli.
Agar praktek serupa tidak terulang, tim gabungan kemudian menghancurkan dan membakar seluruh barak narkoba yang ada. Petugas, memastikan akan mengawasi tempat ini, dan penegakan hukum serupa dipastikan akan kembali dilakukan jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan.
"Kami berkomitmen untuk seluruh pelaku baik pengedar maupun bandar, dan seluruh jaringan akan kami putus, dan hukum akan tetap kami tegakkan," pungkas Rafli.(dar)
SYAMSUL RIZAL PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA
News
Prabowo Bertakziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra
News
Yaspend Mulia Medan Cetak Atlet Pelajar Berprestasi hingga Tingkat Nasional
News
Siap Ruang, Si Petarung dan BPHTB Perkuat Layanan Digital Deli Serdang
News
Pemkab Deli Serdang Konsultasikan Perubahan KUAPPAS 2026 ke Kemendagri
News
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin
News
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus
News
Terlelap di Dalam L300, Pria Diduga Pelaku Pencurian Sawit PT Barapala Diciduk Polres Padang Lawas
News
Rumah Dibobol, Motor hingga Jam Tangan Raib, Resmob Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat
News
Usai Wapres Gibran Datang, Wabup Candra Bergerak R3P Solok Dikebut untuk Percepat Pembangunan Pascabencana
News