Jumat, 13 Maret 2026

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani Melepasan Bantuan Sosial kepada Korban Bencana di Kabupaten Langkat

Darmanto - Selasa, 09 Desember 2025 23:52 WIB
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani Melepasan Bantuan Sosial kepada Korban Bencana di Kabupaten Langkat
Sudarmanto
Asahan |sumut24.co -

Baca Juga:

Polres Asahan melaksanakan kegiatan pelepasan bantuan sosial untuk korban bencana alam di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Senin (08/12/2025).


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H, S.I.K, M.H, sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat jajaran Polres Asahan terhadap kondisi masyarakat yang terdampak.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Asahan KOMPOL Selamat Riadi, S.H., M.H, para Pejabat Utama Polres Asahan, para Kapolsek sejajaran, serta personel yang ditugaskan untuk membawa bantuan ke wilayah Polres Langkat.


Sebelum pelepasan, Kapolres Asahan memberikan arahan kepada personel yang diberangkatkan, menekankan pentingnya profesionalitas serta keikhlasan dalam melaksanakan misi kemanusiaan tersebut.


Adapun bantuan sosial yang diberangkatkan meliputi:
• Beras
• Indomie
• Pakaian
• Sekop dan angkong
• Air minum kemasan


Untuk mendistribusikan bantuan, Polres Asahan mengerahkan beberapa kendaraan, yaitu:
• 2 unit dump truck
• 1 unit mobil bak tertutup Polres Asahan
• 1 unit mobil pribadi
• 1 unit mobil air bersih


Pelepasan logistik berlangsung lancar dan penuh kekhidmatan.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Asahan dalam mendukung penanganan bencana dan membantu masyarakat yang membutuhkan, sejalan dengan semangat "Polres Asahan yang Presisi Siap Amankan Agenda Kamtibmas Tahun 2025."(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pererat Sinergi, Pewarta Polrestabes Medan Silaturahmi dengan Kasatreskrim Polres Asahan
Sinergitas Tanpa Batas, Kapolres Asahan Terima Kunjungan Silaturahmi Pewarta Polrestabes Medan
Pengadaan Komputer Dinkes Asahan di Mark-up Rp3,3 Miliar, TGR Rp1,2 Miliar Belum Dikembalikan
PSI Asahan Protes Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak, Minta Kapolres Tinjau Ulang Putusan
Kunjungan KPK Beri Nilai Pemkab Asahan Sebagai Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026
DPD PSI Asahan Berbagi 300 Takjil di 17 Hari Puasa Ramadan 1447 H
komentar
beritaTerbaru