Senin, 10 November 2025

Dua Pengedar Sabu Desa Bagan Asahan Baru Ditangkap Polsek Sei Kepayang

Administrator - Senin, 13 Oktober 2025 11:17 WIB
Dua Pengedar Sabu Desa Bagan Asahan Baru Ditangkap Polsek Sei Kepayang
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang Polres Asahan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (12/10/2025) dini hari sekira pukul 03.57 WIB, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku bersama barang bukti sabu dari dua lokasi berbeda di Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:
Kapolsek Sei Kepayang IPTU Bambang Wahyudi, S.H. menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seorang pria yang kerap menguasai narkotika jenis sabu di sekitar desa tersebut. Berdasarkan laporan itu, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Supangat, S.H., M.H. beserta tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

"Dari hasil penyelidikan, tim melihat seorang pria yang dicurigai sedang duduk di depan sebuah warnet. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,88 gram dan satu buah mancis di sampingnya," ujar IPTU Bambang, Minggu (12/10).

Dari hasil interogasi awal, pria tersebut mengaku memperoleh barang haram tersebut dari ibunya. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang perempuan di rumahnya di Dusun VI Desa Bagan Asahan Pekan. Saat penggeledahan, petugas kembali menemukan satu bungkus klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,99 gram serta satu alat hisap (bong) yang disembunyikan di bawah tempat duduk bambu.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut. "Kami mengapresiasi laporan masyarakat yang turut membantu aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Asahan. Penindakan seperti ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Asahan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba," tegas Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku antara lain, Dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 1,87 gram, satu buah alat hisap (bong), dan satu buah kaca pirek, serta satu buah mancis.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Buron Tiga Tahun, Bandar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Padang Lawas di Medan
Polrestabes Medan Paparkan Pengungkapan Kasus Narkoba, 35 Kg Sabu, 985 Ekstasi, dan 59 Tersangka Diamankan
Restorative Justice di Padang Lawas, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Berhasil Mediasi Kasus Pemukulan hingga Damai
Unit Jatanras Polres Asahan Tangkap 'DS' Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Terhadap Eva Sapitri di Kisaran Barat
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba, Pengedar Diringkus, Barak Dibumi Hanguskan
Romulus Butar-Butar Dan Lasma Nova Berutu Guru Pendidik Asal Kab.Pakpak Bharat Raih Prestasi Tingkat Sumut
komentar
beritaTerbaru