Siap Hadapi Musim Baru, JNE kembali mendukung Tim Cosmo JNE FC di Liga Futsal Profesional 2026/2027
Siap Hadapi Musim Baru, JNE kembali mendukung Tim Cosmo JNE FC di Liga Futsal Profesional 2026/2027
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pria tua pengedar narkotika jenis ganja di Jalan Banten, Desa Helvetia, Kec.Labuhan Deli, Rabu (12/08/26) sore kemarin. Dari tangan pelaku, petugas menyita 8 paket ganja siap edar.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (28/8) pagi menjelaskan, pelaku ES (53) warga Jalan Banten, Desa Helvetia, Kec.Labuhan Deli, diringkus Tim 6 Subnit 1 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan, usai petugas mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan praktek jual beli narkoba di lokasi penangkapan.
"Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat. Saat kami tangkap, kami sita 8 paket ganja siap edar, dan sejumlah uang hasil penjualan," ungkap Rafli.
Hasil pemeriksaan awal, ES mengaku baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir mengedarkan ganja di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Motif ekonomi, jadi alasan ES untuk menjual narkotika jenis ganja.
"Motifnya ekonomi, pelaku ini baru satu bulan terakhir mengedarkan narkoba," tambah Rafli.
Kepada petugas, ES mengaku mendapat narkoba dari seseorang yang tidak dikenalnya. Bahkan, setiap mendapat pasokan narkoba, ES juga tidak pernah bertemu, karena pasokan narkoba biasanya diletakkan di sembarang tempat, yang sebelumnya sudah ditentukan sang pemasok.
"Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada ES, sistem pembelian narkoba antara ES dan pemasoknya sistem terputus, ini yang harus kami ungkap," terang Rafli.
Satresnarkoba Polrestabes Medan, mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan Polisi dalam memerangi narkoba. Sebab, informasi yang disampaikan masyarakat kepada Polisi, dan pencegahan yang dilakukan dari lingkungan masyarakat, dapat menekan angka peredaran narkoba dengan signifikan.
"Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba, demi generasi penerus yang lebih baik. Tugas masyarakat menolak, tugas kami menindak segala bentuk kejahatan narkoba," ucap Rafli mengakhiri.(W05)
Foto:
Siap Hadapi Musim Baru, JNE kembali mendukung Tim Cosmo JNE FC di Liga Futsal Profesional 2026/2027
kota
KETUM GARUDA 08 SYAMSUL RIZAL JIKA RUU PERAMPASAN ASET DISAHKAN, PRABOWO BISA TUNTASKAN AMANAH REFORMASI 98
kota
40 Pelajar SMK Negeri 1 Barumun Dibekali Paham AI, Kapolres Palas Soroti Ancaman Kejahatan Digital
kota
Maulid Nabi di Polres Tapsel AKBP Anton Santoso Dorong Personel Teladani Akhlak Rasulullah
kota
Soal Lahan 3.000 Hektare, Gerakan Masyarakat Anti Penindasan Desak PT Barapala Diperiksa
kota
6 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan, Bupati Paluta Reski Basyah Dorong Legalitas Aset Umat
kota
Kabar Baik! 102 Tanah Wakaf di Madina Segera Bersertifikat, Pengurusannya Gratis
kota
BKPSDM Simalungun Monitoring Administrasi Kepegawaian dan Pelayanan ASN di Dolok Batu Nanggar
kota
Sambut Hangat Kunjungan Kompolnas, Wakil Bupati Simalungun Kolaborasi Polri dan Pemerintah Hasilkan Kebaikan Bagi Masyarakat
kota
Dibalik Usia Senja, Langkah Berbahaya Kakek Tua Pengedar Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota