Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Baca Juga:Tim Resmob yang dipimpin Katim Aiptu A.T Simbolon berhasil mengamankan seorang pria berinisial ASS (40), warga Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Pelaku diduga kuat sebagai otak tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Asmita Harahap (30), seorang wiraswasta yang tinggal di Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Pada Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB,
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta 82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja
News
Memulihkan kepercayaan Tempat yang layak bagi Taiwan di dunia bebas
News
PB PENDAWA INDONESIA BANGUN SINERGI DENGAN IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN
News
Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Hadiri Bupati Solok
News
Pengukuhan Ketua KAN Sulit Air Dihadiri Bupati Solok
News
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
News
Eks Panglima GAM Pimpin PSI Aceh
News
Ridwan Dukung GEGT MKI Sumut, Dorong Sinergi Sosialisasi Listrik Desa
News
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid19, di Mana Tanggung Jawab Negara?
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Panitia Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al
News