Dapat Perlawanan Warga Satresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
Dapat Perlawanan WargaSatresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
kota
Baca Juga:
Ketua Pengda JMSI Sumut, Rianto, SH, MH, bersama Sekretaris Jonris G. Purba, menandatangani SK tersebut sebagai bentuk legalitas dan pengakuan terhadap terbentuknya struktur organisasi JMSI di kawasan Tabagsel. Pembentukan ini merupakan bagian dari upaya perluasan dan penguatan jaringan organisasi media siber di tingkat daerah.
Dalam surat keputusan tersebut, Yusrizal Nasution dari Signal24.id dipercaya sebagai Ketua JMSI Cabang Tabagsel periode 2025–2030. Ia akan didampingi oleh lima Wakil Ketua, yakni Armansyah Nasution (Kompasreal.com), Ikhwan Nasution (Geraimedia.com), Adnan Buyung Lubis (Berita28.com), Paruhum Nasution (Wartamandailing.com), dan Parlin Pohan (Hariantabagsel.com).
Posisi Sekretaris diamanahkan kepada Taruna Abadi Lubis dari Sumtengpos.com, sementara posisi Bendahara dipegang oleh Zia Ul Haq Nasution dari LensaKini.com.
Pengurus Cabang JMSI Tabagsel juga dilengkapi dengan enam bidang kerja strategis, yaitu:
1. Pengembangan Organisasi dan Kesekretariatan
2. Pendidikan, Pelatihan dan Literasi
3. Humas, Publikasi dan Sosial Media
4. Usaha dan Kerjasama Antar Lembaga
5. Penelitian, Pengembangan dan Kerjasama Program
6. Hukum dan Advokasi
Setiap bidang memiliki struktur ketua dan anggota yang berasal dari berbagai media online lokal dan regional.
Dalam struktur organisasi, JMSI Tabagsel turut melibatkan sejumlah tokoh daerah sebagai Pembina dan Penasehat, antara lain Forkopimda Tabagsel serta tokoh seperti Andar Amin Harahap, Rusydi Nasution, Erwin Efendi Lubis, Syahrul M. Pasaribu, dan lainnya.
Ketua JMSI Tabagsel terpilih, Yusrizal Nasution, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. "Kami siap menjalankan roda organisasi sesuai dengan semangat profesionalisme, keterbukaan, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik," ujarnya.
Pembentukan pengurus cabang ini merujuk pada sejumlah ketentuan dan dasar hukum, termasuk UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga JMSI, serta SK Dewan Pers Nomor 15/SK-DP/I/2022 tentang verifikasi JMSI sebagai organisasi perusahaan pers.
Dengan disahkannya pengurus cabang ini, JMSI Sumut berharap kehadiran JMSI Tabagsel dapat menjadi motor penggerak profesionalisme dan kolaborasi media siber di wilayah selatan Tapanuli dan sekitarnya.red
-
Dapat Perlawanan WargaSatresnarkoba Polrestabes Medan Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V
kota
Polri untuk Masyarakat, Polsek Barumun Salurkan Bantuan kepada Ibu Nur Cahaya yang Tengah Berjuang Melawan Penyakit
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Dihadapan Sidang Istimewa DPRD Pakpak Bharat, Bupati Pakpak Bharat Frans Bernhard Tumanggor menyampaikan apresias
News
Polresta Deli Serdang Diminta Profesional Tangani Korupsi Dana Desa Rugemuk dan Penjualan Tanah Milik PT PS
kota
HUT Kab.Pakpak Bharat Ke 23 Tahun,DPRD Menggelar Sidang Istimewa
kota
Bobby Diminta Buka Rekaman CCTV Rapat Paripurna DPRD Sumut, IGoWa Soroti Dugaan Tak Kuorum
kota
Sah! DPRD Madina Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ini Pesan Penting Bupati Saipullah
kota
Doa dari Tanah Suci untuk Madina! Bupati Saipullah Lepas 45 Jamaah Umroh Cahaya Rizki
kota
Pemko Padangsidimpuan Gandeng Buddha Tzu Chi, Huntap Korban Bencana Dipastikan Segera Dibangun
News
Bupati Madina Keluarkan Instruksi Tegas! Camat hingga Kepala Desa Diminta Hentikan Seluruh Aktivitas PETI
kota