PLN UID Sumut-MKI Perkuat Sinergi Transisi Energi Lewat Green Energy Golf Tournament
TANGERANG SUMUT24.CO Rangkaian pameran akbar Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 di ICE BSD City resmi ditutup. Momentum tersebut
News
Baca Juga:
Medan – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN II kembali mencuat, kali ini melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor: 26/LHP/XX/8/2024 tertanggal 30 Agustus 2024.
Dalam laporan tersebut, BPK menemukan sejumlah masalah serius terkait kerja sama PTPN II dengan PT CKPSN (anak perusahaan PT Ciputra Development Tbk) dalam pembangunan kawasan properti mewah Kota Deli Megapolitan (KDM) di atas lahan HGU di Sumatera Utara.
Salah satu temuan utama BPK adalah tidak adanya dokumen Rencana Kinerja Tahunan (RKT) yang menjadi syarat penting dalam kontrak Master Cooperation Agreement (MCA) antara PTPN II dan PT CKPSN. Padahal, RKT ini seharusnya disepakati dalam RUPS dan memuat rencana kegiatan, alokasi lahan, hingga estimasi pendapatan dan belanja modal.
Ironisnya, meskipun proyek disebut masih dalam tahap pembersihan lahan, BPK menemukan fakta di lapangan bahwa kawasan residensial di Helvetia sudah dibangun dan sebagian properti telah dijual. Namun, penjualan tersebut dilakukan tanpa dukungan RKT, sehingga PTPN II tidak memiliki data rinci mengenai pendapatan maupun alokasi lahan.
Tak hanya itu, PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR), perusahaan patungan hasil kerja sama tersebut, juga tidak pernah menyerahkan laporan berkala seperti diatur dalam kontrak. Padahal, laporan itu menjadi dasar perhitungan bagi PTPN II dan PT Nusa Dua Propertindo (NDP) untuk memperoleh Pendapatan atas Pemanfaatan Lahan Wilayah HGU (PPLWH).
BPK menyatakan, meski diminta, dokumen RKT maupun laporan berkala tidak pernah diserahkan hingga pemeriksaan lapangan berakhir pada 29 Desember 2023.
Temuan ini menambah deretan persoalan dalam pengelolaan aset negara oleh BUMN perkebunan, dan memunculkan kembali sorotan terhadap praktik transparansi dan tata kelola perusahaan di tubuh PTPN II.red2
TANGERANG SUMUT24.CO Rangkaian pameran akbar Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 di ICE BSD City resmi ditutup. Momentum tersebut
News
Exit Meeting BPK Digelar, Pemko Padangsidimpuan Mantapkan Langkah Pembenahan RSUD
News
PUPR Kota Solok, Sumatera Barat, Pantau Pembangunan Pasar Kuliner di Jalan Cengkeh
News
Koperasi Pers Indonesia dan IMAC Medan Bersinergi Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator bagi Gerakan Koperasi Sumatera Utara
News
Medan sumut24.co Bertemakan Bersatu Dalam Adat, Berjamaah Dalam Syarak Maju Bersama IKM, Andre Rosiade Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat I
News
Wali Kota Letnan Dalimunthe Sampaikan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Naik Rp121 Miliar
News
Ditsamapta Polda Sumut tingkatkan patroli malam antisipasi Gangguan Kamtibmas
News
Temuan Ombudsman, Aktivis 98 Desak Presiden Prabowo Serius Tertibkan Kementerian Imipas
News
sumut24.co MedanPrestasi membanggakan kembali ditorehkan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Medan. Tiga pejabat Pemko Medan berha
kota
sumut24.co MedanGotong royong membersihkan kawasan Islamic Center, Medan Labuhan, tidak ingin berhenti sebagai kegiatan seremonial. Pemko
kota