Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas
Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas
News
Baca Juga:
Medan – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN II kembali mencuat, kali ini melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor: 26/LHP/XX/8/2024 tertanggal 30 Agustus 2024.
Dalam laporan tersebut, BPK menemukan sejumlah masalah serius terkait kerja sama PTPN II dengan PT CKPSN (anak perusahaan PT Ciputra Development Tbk) dalam pembangunan kawasan properti mewah Kota Deli Megapolitan (KDM) di atas lahan HGU di Sumatera Utara.
Salah satu temuan utama BPK adalah tidak adanya dokumen Rencana Kinerja Tahunan (RKT) yang menjadi syarat penting dalam kontrak Master Cooperation Agreement (MCA) antara PTPN II dan PT CKPSN. Padahal, RKT ini seharusnya disepakati dalam RUPS dan memuat rencana kegiatan, alokasi lahan, hingga estimasi pendapatan dan belanja modal.
Ironisnya, meskipun proyek disebut masih dalam tahap pembersihan lahan, BPK menemukan fakta di lapangan bahwa kawasan residensial di Helvetia sudah dibangun dan sebagian properti telah dijual. Namun, penjualan tersebut dilakukan tanpa dukungan RKT, sehingga PTPN II tidak memiliki data rinci mengenai pendapatan maupun alokasi lahan.
Tak hanya itu, PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR), perusahaan patungan hasil kerja sama tersebut, juga tidak pernah menyerahkan laporan berkala seperti diatur dalam kontrak. Padahal, laporan itu menjadi dasar perhitungan bagi PTPN II dan PT Nusa Dua Propertindo (NDP) untuk memperoleh Pendapatan atas Pemanfaatan Lahan Wilayah HGU (PPLWH).
BPK menyatakan, meski diminta, dokumen RKT maupun laporan berkala tidak pernah diserahkan hingga pemeriksaan lapangan berakhir pada 29 Desember 2023.
Temuan ini menambah deretan persoalan dalam pengelolaan aset negara oleh BUMN perkebunan, dan memunculkan kembali sorotan terhadap praktik transparansi dan tata kelola perusahaan di tubuh PTPN II.red2
Tobat Ekologis dari Balik Tembok Lapas
News
sumut24.co MedanPerumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara melalui program Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terus memperkuat
Umum
Semak Belukar Jadi Akhir Pelarian Pengedar Narkoba di Klambir V, Medan Helvetia.
kota
sumut24.co ASAHAN, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, memimpin rangkaian kegiatan Bhakti Sosial Keagama
News
Medan sumut24.co Kawasan Pasar Kampung Lalang di Kecamatan Medan Sunggal sering terlihat semrawut dan macet, jadi sorotan tajam karena akt
kota
sumut24.co ASAHAN , Sebanyak 16 relawan Satuan Pelayanan Pemenangan Gizi (SPPG) Mekar Sari di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, meras
News
Bupati Gus Irawan Dorong Kajian Batang Toru Jadi Kebijakan Nyata Pascabencana
kota
sumut24.co MEDAN, Rektor Universitas Negeri Medan (UNIMED), Prof. Dr. Baharuddin, ST., M.Pd., secara resmi mengukuhkan seluruh mahasiswa ba
kota
sumut24.co MEDAN, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si mengatakan kemampuan berkomunikasi menjadi
kota
sumut24.co SERGAI, Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Sumatera Utara menggelar kegiatan Penanaman Tanaman Pohon Pelindung d
News