HGU Habis Masa Berlaku, Pemerintah Asahan Tegaskan Pengelolaan Harus Sesuai Aturan
sumut24.co ASAHAN, Hak Guna Usaha (HGU) yang telah melewati masa berlakunya menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat yang dibuka seca
News
Baca Juga:
Berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Selasa (10/12/2024), kegiatan itu langsung dihadiri General Manager PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas yang diwakili oleh Manager UPP SBU 3 Andhika Putra Kusuma.
Turut mendampingi Andhika yaitu TL Perizinan & Pertanahan UPP SBU 3 Dermawan Sakti Manurung dan Officer Pengadaan Tanah & Row UPP SBU 3 Ardiansyah Putra Hutagalung.
Sedangkan dari Stakeholder dalam hal ini Kejaksaan Negeri Dairi, turut hadir Kajari Cahyadi Sabri, SH, MH, Kasidatun Renhard Harve, SH, MH, Kasi Intel Erwinta Tarigan, SH dan Kasi PB3R Surung Aritonang.
Pantauan di lapangan, pertemuan itu fokus pada penyelesaian teknis tanaman SUTT 150 kV Sidikalang - Salak yang melintasi kawasan hutan. Di areal itu pula terdapat sebagian tanaman pada kawasan hutan tersebut dikelola oleh masyarakat Desa Kuta Dame.
GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas menjelaskan, seremoni penyelesaian teknis tanaman ROW SUTT 150 kV Sidikalang - Salak sebagai tindak lanjut dari surat permohonan bantuan hukum PT PLN (Persero) UPP SBU 3 ke Kejaksaan Dairi yang telah selesai dilaksanakan dengan adanya pendampingan hukum oleh Kejaksaan Dairi yang diwakili oleh Kasidatun Dairi.
"Manfaat dari kegiatan penyelesaian teknis tanam tumbuh di kawasan hutan yang dikuasai masyarakat dapat diselesaikan dengan baik sehingga dengan adanya pendampingan hukum yang diberikan Kejari Dairi, pembayaran ROW kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik dan tuntas.
Menimpali hal itu, Manager PLN UPP SBU 3 Andhika Putra Kusuma mengucapkan terimakasih atas Pendampingan Hukum (Legal Assistance) yang telah dilaksanakan sehingga penyelesaian teknis tanam tumbuh dibawah jalur ROW yang dilintasi kawasan hutan di Desa Kuta Dame Kec. Kerajaan jalur SUTT 150 kV sidikalang - Salak dapat terlaksana dengan baik dan tuntas.
Sementara, Kajari Dairi Cahyadi Sabri juga berterimakasih kepada PLN atas kolaborasi yang telah terjalin sehingga pendampingan untuk penyelesaian permasalahan ROW yang melintasi Kawasan Hutan di Desa Kuta Dame Kecamatan Kerajaan dapat terselesaikan.
"Harapannya semoga pembayaran ROW tersebut dapat terlaksana dengan baik," tandasnya.(C04)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co ASAHAN, Hak Guna Usaha (HGU) yang telah melewati masa berlakunya menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat yang dibuka seca
News
Perkuat Sinergitas,BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kepihak KKSU Hati Nurani
kota
Tingkatkan Layanan Perbankan, BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kenasabah
kota
Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gu
kota
Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BRI BO Sibuhuan Kunjungi Yayasan Baruna Husada
kota
MEDAN Bupati Kabupaten Langkat H. Syah Afandin, SH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril bersama Kepala Kejaksaan Negeri
News
Pinca BRI BO Sibuhuan Jadikan Pancasila Sebagai Pedoman Dalam Bekerja Melayani Nasabah
kota
sumut24.co ASAHAN, Layanan pengaduan masyarakat melalui nomor darurat 110 kembali membuktikan perannya sebagai jembatan efektif antara warg
News
Soliditas dan Gotong Royong Jadi Tradisi Kader, Balitbang Partai Golkar Rayakan Milad ke63 Prof. Ganjar Razuni
kota
Di Balik Pujian Pensi AlHikmah, Wakil Wali Kota Medan Beri Warning Soal Narkoba dan Judol
kota