Masjid Assyakirin Gelar Zikir, Doa Bersama dan Tabligh Akbar Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah
Masjid Assyakirin Gelar Zikir, Doa Bersama dan Tabligh Akbar Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah
kota
Baca Juga:
Komplotan yang mengincar korban lanjut usia (lansia) ini ditangkap di Kota Semarang dan Magelang Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono didampingi Kasubdit III/Jatanras Kompol Bayu Putra Samara mengatakan, para pelaku ditangkap atas laporan korban.
"Kita mendapatkan laporan dari korban yang hampir semuanya berusia 50 tahun ke atas. Korban sudah banyak. Pelaku beraksi antar Propinsi di Pulau Sumatera dan Jawa," terang Sumaryono, Kamis (13/19/2024).
Atas laporan ini, lanjutnya, Subdit III/Jatanras Polda Sumut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. "Dari hasil penyelidikan tim yang sudah dibentuk, para pelaku terdeteksi di Kota Semarang," paparnya.
Kemudian, Polda Sumut berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah.
"Ternyata di Jawa juga marak aksi hipnotis," sebut Sumaryono.
Pada 20 Agustus 2024, sambungnya, tim berhasil mengamankan dua tersangka, yakni Hendra Wijaya (50), warga Dusun Cibalado Kecamatan Kalri Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat dan Deva Nur Listia (40), warga Jalan Setia Kelurahan Jatiwaringin Kecamaran Pondok Gede Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Mereka ditangkap di Semarang. Mereka mau beraksi di Semarang dan Magelang," katanya.
Kepada polisi, keduanya mengakui perbuatannya telah melakukan aksi hipnotis.
"Kita kemudian mengejar tersangka lainnya yang masih berada di Semarang," ujarnya.
Pada Kamis 22 Agustus 2024, tim kembali menangkap tersangka Erwin Yopi (60), warga Jalan Mangga Besar XIII Kecamatan Sawah Besar Kabupaten Jakarta Pusat di hotel Jalan Sudirman Kecamatan Magelang.
"Lalu tersangka Ridwan alias Iwan Mukti (55), warga Jalan Rawasari Selatan Kelurahan Cempaka Putih Kabupaten Jakarta Pusat Jalan Kebon Bawang Kecamatan Tanjung Priok Kabupaten Jakarta Utara ditangkap di hotel Ning Tidar Jalan Magelang - Purworejo Kecamatan Mertoybudan Kabupaten Magelang," ungkapnya.
Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diboyong ke Polda Sumut.
"Sejumlah barang bukti juga turut kita amankan. Saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan dan kasus ini masih dikembangkan," pungkasnya.(W05)
Teks foto :
Para tersangka sindikat hipnotis diamankan bersama barang bukti(W05)
Masjid Assyakirin Gelar Zikir, Doa Bersama dan Tabligh Akbar Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah
kota
Masjid Assyakirin Gelar Zikir, Doa Bersama dan Tabligh Akbar Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah
kota
Medan, Sumut24.coKabar menggembirakan datang dari dunia olahraga Sumatera Utara. Atlet taekwondo Sumut, M. Raihan, resmi memastikan diri tam
News
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
kota
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
kota
DPWAMIN Sumut Bongkar Dugaan Permainan Proyek Rp5 Miliar di Deli Serdang, Kejati Diminta Turun Tangan
Hukum
sumut24.co PRAPAT, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Pekan Inovasi dan Investasi sekaligus mencanangkan pelaksanaan S
News
APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi FiskalOleh Rusydi Nasution, STP, MM (IPB)Ketua Part
Profil