Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi: Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
Baca Juga:
ASAHAN I SUMUT24.co
Puluhan Tanda Tangan Warga sekitar Pasar Kisaran telah dituangkan dalam sejumlah surat pernyataan menolak akan upaya penutupan jalan disamping Gedung Pasar Kisaran atau gang mangga atau gang jambu.
Selain itu warga telah menyiapkan sejumlah Pengacara dan tim bantuan hukum dan Advokat untuk menggugat bangunan Pasar Kisaran yang di ketahui warga sekitar Bangunan Pasar Kisaran itu merupakan Aset Pemkab Asahan dimasa kepemimpinan Bupati Almarhum Risuddin yang dulu bangunan Pasar Kisaran itu berfungsi sebagai Bangunan Terminal Kisaran.
Hal itu dinyatakan Ok Rasyid SE didampingi M.Sitorus kepada awak media secara lisan dan secara tulisan selaku warga sekitar Pasar Kisaran pada Selasa (20/08/2024).
"Tindakan yang Diduga Sewenang wenang itu harus segera dihentikan dan diproses hukum, kemudian jalan yang akan ditutup, drainase dan jalannya menggunakan APBD Asahan, dan harus di RDP kan dan diputuskan DPRD Asahan", kata Ok Rasyid bersama warga setempat yang mendampinginya.
Sementara, Sejumlah Penasehat Hukum yang membantu Warga Pasar Kisaran mengaku akan menggugat Pemkab Asahan secara perdata dan pidana. Orang yang menguasai gedung jika terbukti penguasai fisiknya, lemah, warga juga telah menemui BPN untuk mengklarifikasi status surat tahah yang dimaksud warga.
Selanjutnya, Camat Kisaran Timur Saiful Pasaribu, S,AP, MM, Rabu (21/08/2024) saat dikonfirmasi wartawan, membantah jika jalan itu dibangun menggunakan APBD Asahan. Pihak kecamatan telah mempertanyakan keluhan dan keberatan masyarakat ke Badan Pengelola Keuangan Dan Aset (BPKAD) Pemkab Asahan untuk memastikan siapa sebenarnya pemilik Gedung Pasar Kisaran ,terkait Jalan yang akan ditutup.
"Setahu kita pembuatan jalan dan material cor jalan yang dibiayai oleh masyarakat melalui swadaya masyarakat setempat", kata Saiful.
Adapun warga setempat membatah pendapat Camat yang mengatakan, harus dibuktikan jalan yang hendak ditutup itu benar swadaya, jika benar swadaya, ada hak masyarakat menolak gagasan tanpa izin masyarakat yang memberikan dana swadayanya .
Masyarakat juga mengaku tidak gentar kepada siapapun yang berusaha merugikan masyarakat dan mendorong pemerintah untuk menyelamatkan Asset Pemkab Asahan. (tec)
Rombongan UAS Dihadang Massa di Kutai Barat, Polisi Tabligh Akbar Tetap Berjalan Kondusif
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota Tanjungbalai memanfaatkan ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 sebagai sarana memperkenalk
News
Wagub Sumut Surya Jajal Membatik di Stan Taman Budaya, Tegaskan Komitmen Lestarikan Warisan Budaya
kota
Buka PRSU ke50, Wagub Sumut Surya Tegaskan PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah
kota
115 Wartawan Kawal Publikasi PRSU Emas, Pemprov Sumut, PPSU dan FWP Perkuat Kolaborasi Informasi
kota
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News
sumut24.co JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan
News
sumut24.co MEDAN, Bupati Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, turut hadir dalam acara Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (P
News
sumut24.co BATUBARA PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan operasional yang aman, produktif,
News
Rokok Polosan Tanpa Cukai Kian Marak di Medan
kota