Baca Juga:Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menerima kunjungan kerja (Kunker) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Kunker itu dihadiri Pimpinan dan Anggota Komite IV DPD RI; Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik OJK Aman Santosa; serta Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien dan jajarannya.
Dalam pertemuan ini, OJK Provinsi Sumatera Utara memberikan informasi komprehensif kepada Komite IV DPD RI terkait implementasi Undang undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan, kondisi terkini sektor jasa keuangan, serta perkembangan dan pertumbuhan industri jasa keuangan di Provinsi Sumatera Utara.
Diskusi yang berlangsung mencakup berbagai aspek pengawasan dan regulasi yang diterapkan OJK dalam memastikan stabilitas dan keberlanjutan sektor keuangan di daerah
terutama pasca OJK diberikan kewenangan yang lebih luas melalui Undang undang Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) tahun 2023.
Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas implementasi Undang-undang OJK dan UU P2SK, menyampaikan isu-isu yang terjadi di masyarakat dan mendiskusikan tantangan dan peluang dalam rangka berkolaborasi memajukan sektor keuangan dan perlindungan konsumen.
Selain itu, Komite IV DPD RI juga mengapresiasi berbagai inisiatif yang telah dilakukan oleh OJK Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah Sumatera Utara, yang diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan secara lebih merata.
Khoirul Muttaqien menegaskan komitmen OJK dalam memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan literasi keuangan di masyarakat. "Kami menyambut baik sinergi dengan Komite IV DPD RI dalam rangka penguatan regulasi dan kebijakan sektor jasa keuangan. Masukan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi OJK dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif ke depannya," ujar Muttaqien.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara OJK dan DPD RI dalam mengawal pertumbuhan sektor jasa keuangan yang stabil dan berdaya saing, khususnya di wilayah Sumatera Utara. (red)
Kapolres Samosir Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Penganiayaan, Wujud Kepedulian Masa Depan Korban
Umum
Medan Sumut24.coMantan Atlet Voli Indonesia (MAVI) Koordinator Wilayah Sumatera Utara akan menggelar Kejuaraan Bola Voli Usia 15 Tahun (U
Sport
Bobby Nasution Saksikan Langsung Sprint Rally Sumut 2026, Dorong Regenerasi dan Ekosistem Balap Berkelanjutan
Sport
Damai di Alahan Panjang Dari Luka Menuju Badunsanak.
kota
Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lantik Bupati Pakpak Bharat
kota
sumut24.co ASAHAN, Aksi keji seorang pria berinisial FP (21) di sebuah hotel kawasan Jalan RA Kartini, Kisaran, berhasil digagalkan petugas
News
sumut24.co ASAHAN, Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Asahan menggelar acara Halal Bihalal dalam rangka menyambut Idul Fitri 1447 H / 2026
News
sumut24.co MedanPT Asuransi Jiwa Sequis Life meresmikan Sequis Center Medan di Jl. Jenderal Sudirman No. 12 Medan pada Jumat kemarin (10
Ekbis
Peringati Hari Jadi ke113, Momentum Perkuat Kebersamaan dan Bangkit Pascabencana
kota
Bank Sumut&ndashPemko Binjai Hadirkan Layanan Digital Bayar Tagihan PDAM Kini Cukup Lewat PonselBinjai &ndash Transformasi layanan publik di Kota
Ekbis