Boros Anggaran, Pemkab Deli Serdang Tambah Mobil Dinas Listrik, Anggaran Capai Ratusan Juta per Tahun
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Baca Juga:
- Kajari Aceh Besar Pulihkan Kerugian Negara Hampir Rp1 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
- Tegakkan Hukum, Kejari Asahan Eksekusi Terpidana Penipuan dan Penggelapan Tanah yang Berlarut-larut Sejak 2013
- Fantastis! Kejari Madina Musnahkan 54 Kg Ganja dan 1,1 Juta Rokok Ilegal, Perang Lawan Narkoba Kian Panas
Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Yuliarni Appry, S.H.,M.H, mengatakan, pada hakikatnya pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) oleh Kejaksaan selain eksekusi pidana badan terhadap terpidana. Pemusnahan barang bukti ini tidak kalah penting karena tujuan dari dimusnahkannya barang bukti berdasrkan putusan pengadilan yang telah inkracht adalah untuk memastikan barang bukti tersebut tidak dapat dipergunakan lagi untuk melakukan tindak pidana dan juga memastikan barang bukti yang bersifat terlarang seperti narkotika tersebut tidak dapat beredar Kembali di lingkungan masyrakat. "Kegiatan pemusnahan Barang Bukti ini sejatinya adalah bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan kami selaku eksekutor atau pelaksana putusan pengadilan dalam perkara pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP. Pada kesempatan ini kami mengundang stakeholder terkait sebagai bentuk transparansi dan koordinasi yang baik bahwa kami telah melakukan pemusnahan barang bukti sesuai dengan amar putusan yang telah inkracht bahwa barang bukti tersebut dimusnahkan."
Adapun dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Danang Dermawan, SH.,MH (Kepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Langkat) rincian barang bukti yang dimusnahkan pada hari terdiri dari handphone 16 unit, sajam 15 buah, pakaian 38 buah, rokok 406 slop. Keseluruhan barang bukti tersebut merupakan barang bukti dari 40 perkara Oharda, 24 perkara Kamtibum, 1 perkara Tindak Pidana Khusus yang statusnya telah memiliki Keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Acara kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dengan cara membakar Barang Bukti rokok dan pakaian, menghancurkan handphone dan senjata tajam menggunakan palu dan gergaji besi
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Okta Fiada Ginting, SH.,MH (Kasubagbin Kejaksaan Negeri Langkat), Danang Dermawan, SH.,MH (Kepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Langkat), Rizki Ramdhani, S.H; (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat), Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kab. Langkat Kepala Bidang SDK Widya Kesumajaya, S.Si.,Apt., Mewakili Polres Langkat abag SDM Polres Langkat Kompol Muhammad Hasan, SH.,MH.; seluruh jaksa fungsional dan pegawai Kejaksaan Negeri Langkat.rel
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum
Jakarta Sumut24.coPresiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan dana denda administratif senilai Rp10 triliun serta lahan kawasan hutan
News
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran perwira tinggi. Dalam mutasi terbaru, Irjen Pol
Profil
Jakarta DPR RI menerima sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua Umum PB PGRI Pusat, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, beserta jajaran pengurus PGR
Politik
Jakarta Nurul Arifin menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas dalam misi
News
sumut24.co MedanAula Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi saksi riuhnya antusiasme mahasiswa
Umum
Kota Jantho sumut24.co Kejaksaan Negeri Aceh Besar berhasil memulihkan kerugian keuangan negara hampir mencapai Rp1 miliar dari hasil pena
News
sumut24.co MedanPersoalan tunggakan SPP yang menimpa seorang siswa SMP Panca Budi telah menemukan titik terang. Robby Cahyadi, orang tua d
kota
sumut24.co MedanEvent lari lintas alam berskala internasional, Trail of The Kings by UTMB 2026, akan digelar pada 1214 Juni 2026 di kawas
kota