Pemkab Asahan Kukuh Pertahankan Gelar Kabupaten Informatif Lima Kali Berturut-turut di KI Award 2026
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil mempertahankan predikat Kabupa
kota
Baca Juga:
- Dialog Kinerja Pemkab Sergai, Wabup Adlin Dorong Sinkronisasi Kinerja OPD Kejar Target RPJMD 2025–2029
- KAMAK Gelar Dialog Publik dan Buka Puasa Bersama Silaturrahmi, Tegaskan Komitmen Pengawasan Anti Korupsi
- Narsum Dialog Publik, Dr Asren Nasution, MA: Rencana Kontinjensi Jadi Kunci Strategis Pengurangan Risiko Bencana
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Di tengah sorotan masyarakat terhadap penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor, Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, memilih membuka ruang dialog daripada menghindari kritik. Sikap tersebut ditunjukkan dengan menerima langsung pernyataan sikap massa aksi Lembaga Eksekutif Aliansi Nasional Pemantau Pemerintah (AN-PP) dalam unjuk rasa Jilid III, Senin (19/10/2026).
Didampingi Sekretaris Daerah H. Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, Wali Kota mendengarkan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan pemulihan pascabencana, mulai dari bantuan perbaikan rumah, validitas data kerusakan, penetapan kawasan rawan bencana, hingga kepastian pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak.
Langkah menerima aspirasi secara langsung tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk membahas persoalan yang berkembang, sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih memerlukan pemeriksaan, koordinasi, dan tindak lanjut.
Aksi itu turut dihadiri masyarakat, termasuk kaum ibu dari Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Padangsidimpuan Tenggara, dan Padangsidimpuan Selatan. Mereka menyampaikan berbagai keluhan yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah.
Wali Kota menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh menutup diri terhadap kritik. Sebaliknya, masukan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi agar pelayanan publik, khususnya penanganan warga terdampak bencana, dapat berjalan lebih baik.
"Bagi saya, yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan dan kepastian. Kita memahami bahwa warga yang terdampak bencana sedang menghadapi kesulitan. Karena itu, pemerintah harus hadir, mendengarkan keluhan mereka, memeriksa persoalan yang disampaikan, dan mencari solusi bersama," tegasnya.
Pilih Dialog, Pemko Buka Ruang Evaluasi Penanganan Bencana
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam aksi tersebut adalah keterbukaan pemerintah terhadap aspirasi masyarakat. Wali Kota bahkan mengundang sejumlah perwakilan massa untuk melanjutkan pembahasan di dalam Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.
Pertemuan tersebut diarahkan untuk membedah persoalan secara lebih terperinci, terutama menyangkut hal-hal teknis yang membutuhkan penelusuran dokumen dan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah maupun instansi berwenang.
Adapun tuntutan AN-PP mencakup transparansi dan pertanggungjawaban dana penanganan bencana, realisasi bantuan bagi warga terdampak, validitas data kerusakan rumah, dasar penetapan zona rawan bencana, legalitas lahan huntap, serta status validasi dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Massa juga menyampaikan aspirasi berkaitan dengan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Berbagai persoalan tersebut membutuhkan penjelasan yang terukur. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap informasi, dokumen, dan data penerima bantuan dapat ditelusuri sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, keberatan masyarakat dapat ditindaklanjuti berdasarkan fakta, bukan semata-mata asumsi atau perbedaan informasi.
Wali Kota juga mengapresiasi AN-PP yang telah memfasilitasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Menurutnya, kritik dan masukan merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah.
Wali Kota Tegaskan Tetap Bekerja untuk Kepentingan Rakyat
Dalam aksi tersebut, massa turut menyampaikan tuntutan agar Wali Kota mengundurkan diri. Menanggapi tuntutan itu, Letnan Dalimunthe menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menyatakan bahwa tanggung jawab sebagai kepala daerah harus dijalankan dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat, termasuk dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul selama proses pemulihan pascabencana.
"Saya memahami bahwa masyarakat ingin persoalan ini segera selesai. Saya juga ingin memberikan manfaat dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik. Berikan saya waktu untuk menjalankan amanah ini sampai 2030 sesuai ketentuan yang berlaku. Saya dipilih oleh rakyat dan tanggung jawab saya adalah bekerja untuk rakyat," ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap harus menjalankan tugas pelayanan dan penyelesaian persoalan masyarakat di tengah kritik yang berkembang.
Wali Kota juga menekankan pentingnya pendekatan jemput bola. Pemerintah, menurutnya, perlu mengetahui kondisi riil masyarakat di lapangan, memeriksa ketidaksesuaian data, serta memfasilitasi warga yang membutuhkan bantuan sesuai persyaratan.
"Kalau ada persoalan di lapangan, kita harus mencari tahu. Kalau ada data yang belum sesuai, kita periksa. Kalau ada warga yang membutuhkan bantuan, kita fasilitasi sesuai ketentuan. Prinsipnya, pemerintah harus bekerja untuk kepentingan masyarakat," tambahnya.
Lahan Sekitar 27 Hektare Disiapkan untuk Mendukung Huntap
Persoalan hunian tetap menjadi salah satu tantangan penting dalam pemulihan pascabencana di Kota Padangsidimpuan. Warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau berada di kawasan berisiko membutuhkan kepastian mengenai tempat tinggal yang aman untuk masa depan.
Terkait hal itu, Pemko Padangsidimpuan menyatakan terus mengupayakan penyediaan hunian tetap bagi masyarakat yang membutuhkan relokasi.
Salah satu langkah yang disampaikan Wali Kota adalah menyiapkan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas sekitar 27 hektare sebagai lokasi potensial pembangunan huntap. Namun, lahan tersebut masih harus melalui proses administrasi, penelusuran status dan legalitas, serta memperoleh persetujuan dari instansi yang berwenang.
Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan hunian tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari dan benar-benar memberikan kepastian bagi calon penerima manfaat.
"Yang kita perjuangkan adalah bagaimana masyarakat bisa tinggal di tempat yang lebih aman. Keselamatan warga harus menjadi perhatian utama. Karena itu, kita terus mengupayakan penyediaan hunian tetap, termasuk menyiapkan lahan yang berpotensi digunakan. Namun, seluruh proses harus mengikuti ketentuan dan persetujuan yang berlaku," ungkap Letnan.
Upaya menyiapkan lahan potensial itu menunjukkan bahwa penyediaan huntap tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik. Pemerintah juga harus memastikan aspek legalitas, kelayakan lokasi, kesiapan administrasi, dan koordinasi lintas instansi terpenuhi sebelum pembangunan dapat direalisasikan.
Karena itu, masyarakat perlu memperoleh penjelasan secara berkala mengenai perkembangan proses tersebut, termasuk tahapan yang sudah ditempuh dan persyaratan yang masih harus diselesaikan.
Data Kerusakan Rumah Perlu Diverifikasi agar Bantuan Tepat Sasaran
Selain huntap, ketepatan data kerusakan rumah menjadi perhatian dalam penanganan pascabencana. Data yang akurat diperlukan agar bantuan dan program pemulihan dapat diarahkan kepada masyarakat sesuai kondisi kerusakan serta ketentuan yang berlaku.
Wali Kota mempersilakan warga yang merasa belum terdata atau menemukan ketidaksesuaian hasil pendataan untuk menyampaikan keberatan melalui pemerintah desa atau kelurahan dan kecamatan.
Menurutnya, setiap laporan perlu diperiksa berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Apabila ditemukan kekeliruan, persoalan tersebut harus ditelusuri untuk kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme verifikasi yang berlaku.
"Kalau ada data yang belum sesuai, mari kita periksa bersama dan cari solusinya. Tidak boleh ada persoalan yang dibiarkan tanpa penjelasan. Bapak dan Ibu yang merasa terdampak tetapi belum masuk dalam pendataan, silakan sampaikan melalui pemerintah desa atau kelurahan dan kecamatan," tegasnya.
Pendekatan tersebut penting untuk menghindari kesalahan dalam penentuan penerima bantuan. Dalam situasi pascabencana, kondisi rumah setiap warga dapat berbeda, sehingga pemeriksaan dokumen dan verifikasi lapangan menjadi bagian penting sebelum keputusan mengenai bantuan ditetapkan.
Pemko juga perlu memastikan bahwa warga memperoleh informasi mengenai jalur pengaduan, tahapan pemeriksaan, serta hasil verifikasi yang berkaitan dengan kondisi rumah mereka.
Dengan keterlibatan masyarakat dan koordinasi antarinstansi, ketidaksesuaian data diharapkan dapat diidentifikasi dan ditangani secara lebih terarah.
Penetapan Zona Rawan dan Validasi R3P Butuh Kejelasan
Tuntutan lainnya berkaitan dengan penetapan kawasan rawan bencana atau zona merah, legalitas lokasi huntap, serta perkembangan dokumen R3P.
Persoalan tersebut memerlukan kejelasan dasar teknis dan administrasi karena berhubungan dengan keselamatan warga, kelayakan lokasi permukiman, dan perencanaan pemulihan dalam jangka panjang.
Pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan untuk memastikan informasi mengenai tingkat risiko kawasan, calon penerima huntap, dan persyaratan relokasi disampaikan secara tepat kepada masyarakat.
Sementara itu, status validasi dokumen R3P perlu dijelaskan berdasarkan perkembangan administrasi yang sebenarnya. Kejelasan informasi mengenai dokumen perencanaan tersebut penting agar masyarakat dapat memahami tahapan pemulihan yang sedang berjalan.
Terkait transparansi dana penanganan bencana dan pembahasan Perubahan APBD 2026, keterbukaan informasi serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan menjadi bagian penting dari pengawasan publik. Penjelasan yang didukung dokumen dan data dapat membantu menjawab pertanyaan masyarakat secara lebih objektif.
Pemko Tegaskan Komitmen Mengawal Pemulihan Pascabencana
Pemko Padangsidimpuan menempatkan penanganan pascabencana sebagai proses yang membutuhkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan unsur pengawas. Pemulihan tidak cukup hanya melalui perbaikan rumah atau pembangunan hunian baru, tetapi juga harus disertai kepastian informasi, ketepatan pendataan, dan mekanisme pengaduan yang dapat diakses warga.
Aspirasi yang disampaikan dalam aksi AN-PP menjadi bahan perhatian untuk ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah daerah. Adapun persoalan yang membutuhkan keputusan pemerintah pusat atau instansi lain perlu dikoordinasikan melalui mekanisme yang berlaku.
Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap masukan dan bersedia melakukan evaluasi apabila ditemukan kekurangan dalam pelayanan maupun pelaksanaan program.
"Saya tidak ingin masyarakat merasa tidak didengar. Kantor ini adalah tempat masyarakat menyampaikan persoalan dan mencari solusi bersama pemerintah. Kalau ada kekurangan, sampaikan kepada kami agar dapat dievaluasi. Kalau ada hak masyarakat yang perlu diperjuangkan, mari kita kawal bersama sesuai aturan," ujarnya.
Sikap membuka ruang dialog tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi antara pemerintah dan masyarakat di tengah kebutuhan percepatan pemulihan pascabencana.
Ke depan, perkembangan penanganan bantuan, verifikasi kerusakan rumah, penyiapan lahan huntap, serta koordinasi mengenai kawasan rawan bencana perlu terus diinformasikan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui proses yang sedang berjalan.
Bagi warga terdampak, kepastian mengenai bantuan dan tempat tinggal yang aman merupakan kebutuhan mendesak. Karena itu, dialog perlu diikuti langkah konkret, kejelasan tahapan, dan tindak lanjut yang dapat dipantau bersama.
Pemko Padangsidimpuan menyatakan berkomitmen mengawal pemulihan pascabencana dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.zal
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil mempertahankan predikat Kabupa
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan resmi mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Asahan sekaligus melantik Bund
News
Diterpa Kritik Pascabencana di Padangsidimpuan,Walikota Letnan Dalimunthe Pilih Buka Pintu Dialog, Bukan Menghindar
News
Kapolres Madina Pimpin Operasi Sarang Narkoba, Tujuh Pria Dibawa ke Satresnarkoba
News
HUT ke75 Humas Polri, Polres Tapsel Hadir Bawa Kepedulian ke Panti Jompo Nurul Falah
News
HUT ke75 Humas Polri, Polres Tapsel Buktikan Kepedulian Lewat Donor Darah
News
Pemkab Madina Raih Predikat Kabupaten Informatif di KI Sumut Award 2026, Atika Jadi Motivasi untuk Berbenah
News
sumut24.co JakartaASUS secara resmi meluncurkan lini laptop kreator profesional terbarunya di pasar Indonesia, yaitu ASUS ProArt P14 dan A
Ekbis
Otak Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang Masih Diselidiki Polda Sumut Pelaku Belum Diketahui
News
Pemkab Solok Paparkan Progres R3P Pascabencana, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Percepatan Pemulihan
News