Rabu, 21 Oktober 2026

Pemkab Asahan Kukuh Pertahankan Gelar Kabupaten Informatif Lima Kali Berturut-turut di KI Award 2026

Administrator - Rabu, 21 Oktober 2026 00:50 WIB
Pemkab Asahan Kukuh Pertahankan Gelar Kabupaten Informatif Lima Kali Berturut-turut di KI Award 2026
Sumut24.co
sumut24.co -MEDAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil mempertahankan predikat Kabupaten Informatif dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 (KI Award 2026), Selasa (20/10/2026). Penghargaan diterima dalam acara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan.

Baca Juga:

Acara penganugerahan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr. Abdul Harris, S.H., M.Kn., serta perwakilan berbagai badan publik se-Provinsi Sumatera Utara.


Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.


"Selamat kepada seluruh badan publik yang berhasil meraih predikat Informatif. Penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus menjadi contoh praktik baik bagi instansi lainnya. Tujuan utama kita bukan hanya memperoleh penghargaan, tetapi memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari keterbukaan informasi. Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat — keterbukaan informasi adalah cara kita membangun kepercayaan publik," ujarnya.


Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr. Abdul Harris menyampaikan apresiasi yang tinggi atas peningkatan kepatuhan badan publik di Sumatera Utara dalam menjalankan amanat keterbukaan informasi. Penilaian KI Award dilakukan melalui proses Monitoring dan Evaluasi tahunan yang mencakup aspek kebijakan layanan informasi, ketersediaan informasi publik, hingga pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).


"Evaluasi ini bertujuan memastikan setiap badan publik benar-benar menerapkan prinsip transparansi secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyambut bangga capaian ini. Menurutnya, berhasil mempertahankan predikat Informatif selama lima tahun berturut-turut bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata konsistensi Pemkab Asahan dalam menjaga komitmen keterbukaan informasi.

"Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen kami diwujudkan melalui penguatan transparansi, peningkatan akses terhadap informasi publik, serta penyediaan layanan informasi yang profesional dan berkelanjutan," ungkap Bupati.

Pemkab Asahan berharap, dengan keterbukaan yang terjaga, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan pembangunan daerah semakin meningkat. Langkah ini sejalan dengan visi Kabupaten Asahan: Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.

Acara penganugerahan KI Award 2026 berjalan aman, tertib, dan sukses. (dre)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Se-Kecamatan, Perkuat Fondasi Pendidikan Anak Usia Dini
Bupati Asahan Terima Hasil Exit Meeting BPK, Realisasi Belanja Dan Peringkat Ketiga se-Sumut
Wakil Bupati Asahan Resmi Tutup PORKAB KORPRI 2026, Semangat Olahraga Jadi Energi Pelayanan Publik
Temui Majelis Taklim Halimah, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas
Bupati Asahan Buka Rakor Evaluasi Program MBG : Pastikan Makanan Bergizi, Aman, dan Berkualitas untuk Anak-Anak
Rakornis TP PKK Kabupaten Asahan, Perkuat Administrasi & Sinergi Program Demi Kesejahteraan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru