120 Siswa Ikuti Kegiatan Tahfiz Al-Qur’an, Muhammad Syukur Harahap MA Tekankan Cinta Al-Qur’an
120 Siswa Ikuti Kegiatan Tahfiz AlQur&rsquoan, Muhammad Syukur Harahap MA Tekankan Cinta AlQur&rsquoan
News
Baca Juga:
Lubuk Pakam i Sumut24.co
Kasus dugaan penjualan ginjal ilegal yang didakwakan kepada Mus Muliadi alias Aji, dibebaskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam dalam sidang yang digelar Rabu (24/7), karena Terdakwa tidak terbukti membantu melakukan tindak pidana perdagangan organ tubuh manusia (ginjal) secara ilegal.
Menurut Penasihat Hukum terdakwa, Bambang Santoso SH, MH dan Gendra Julianta SH dari kantor hukum BSP Medan, menjelaskan sebelumnya
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Aji dengan 7 (tujuh) tahun penjara dan denda Rp.500 juta dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 dan Pasal 4 jo. Pasal 10 UU No. 21 No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang (TPPO).
Namun pada persidangan kasus tersebut di PN Lubuk Pakam, Penasehat Hukum Terdakwa menyampaikan fakta dan bukti-bukti untuk membela Terdakwa. "Atas bukti-bukti yang kami sampaikan,b akhirnya Majelis Hakim memutus Terdakwa a.n. Mus Muliadji als. Aji tidak bersalah dan harus dibebaskan dari segala tuntutan JPU," jelas Bambang.
Bambang menambahkan, Penasehat Hukum berusaha semaksimal mungkin membela hak-hak hukum Klien Kami, membuka fakta di depan persidangan secara terang benderang untuk meyakinkan Hakim. "Alhamdulillah, upaya Kami membuahkan hasil," ungkap Bambang seusai persidangan.
Sementara itu Hendra Julianta menyebutkan, putusan Majelis Hakim telah memenuhi nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip keadilan. Untuk semua itu, "Kami mengucapkan terima kasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Majelis Hakim yang telah berani menggunakan hati nurani dalam memutus perkara ini," ujar Hendra. Rel
120 Siswa Ikuti Kegiatan Tahfiz AlQur&rsquoan, Muhammad Syukur Harahap MA Tekankan Cinta AlQur&rsquoan
News
Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih Dekat
News
Tapanuli Selatan DPD Partai Golkar Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mengisi peringatan Hari Ulang Tahun ke62 dengan rangkaian kegiat
News
Dinas Kominfo Sumut Sabet Predikat Informatif,Puncaki Keterbukaan Informasi OPD Pemprov Sumut
News
Pemerintah Hormati Aksi Greenpeace dan Tegaskan Komitmen Penanganan Krisis Iklim
News
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil mempertahankan predikat Kabupa
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan resmi mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Asahan sekaligus melantik Bund
News
Diterpa Kritik Pascabencana di Padangsidimpuan,Walikota Letnan Dalimunthe Pilih Buka Pintu Dialog, Bukan Menghindar
News
Kapolres Madina Pimpin Operasi Sarang Narkoba, Tujuh Pria Dibawa ke Satresnarkoba
News
HUT ke75 Humas Polri, Polres Tapsel Hadir Bawa Kepedulian ke Panti Jompo Nurul Falah
News