Medan |sumut24.co -
Baca Juga:
Menindak lanjuti intruksi Kapolda Sumut untuk menertibkan segala bentuk perjudian dan menindak pemilik dan para pelaku yang terlibat perjudian ternyata masih isapan jempol belaka untuk di wilayah hukum
Polres Pelabuhan
Belawan.
Ironisnya, sejumlah titik lokasi judi tembak ikan masih tetap beroperasi. Bahkan, lokasi judi tersebut terkesan dipelihara oleh oknum oknum tidak bertanggungjawab yang mencari keuntungan pribadi maupun kelompok.
Menyikapi hal tersebut, Budi H Sormin (Busor) Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Wartawan Indonesia (DPW AWI) Kota Medan didampingi, Sudarmanto Sekjen DPW AWI Kota Medan meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto agar bersikap tegas dalam memberantas perjudian di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan.
"Agar tetap berjalannya program Polda Sumut dalam memberantas perjudian jenis tembak ikan, Kapolda Sumut secara tegas mengintruksikan Polres Pelabuhan Belawan beserta jajaran agar bersikap tidak pandang bulu terhadap pemodal/pemilik dan pelaku judi agar diberi sangsi maupun hukuman setimpal sesuai hukum dan undang undang berlaku di Repoblik Indonesia ini," Budi H Sormin Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Wartawan Indonesia (DPW AWI) Kota Medan didampingi, Sudarmanto Sekjen DPW AWI Kota Medan, Rabu (19/8/2026).
Masih Busor, dari investigasi Tim DPW AWI Kota Medan terhadap bebasnya keberadaan lapak/lokasi judi tembak ikan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang berada di wilayah Pemerintahan Kecamatan Medan Marelan seperti terkoordinir oleh oknum aparat maupun oknum oknum yang untuk mencari kepentingan pribadi maupun kelompok.
"Amatan kami dilapangan, lapak/lokasi judi mesin tembak ikan berada di Komplek Marelan Point Jln M Basir/Kebun Bunder pasar V, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan. Kemudian dikawasan Jln. Sepeksi Medan Marelan ada 5 (lima) titik judi tembak ikan yang dimodali warga keturunan. Di komplek Pajak UK serta di beberapa titik lokasi lain disebut sebut dimodali warga keturunan yang membuka bisnis haramnya ini eksis 24 jam secara terang terangan. Bahkan, pemodal diduga menempatkan beberapa oknum aparat ditiap titik lokasi judi disinyalir sebagai beking. Dengan tegas, DPW AWI Kota Medan meminta agar, instansi TNI - Polri juga pihak Pemerintah Kecamatan maupun Kelurahan untuk berkolaborasi membersihkan perjudian. Kita menduga, dengan adanya perjudian, maka tidak terlepas dari masuknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika," ungkap Busor.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News