PERANG IDEOLOGI DI BALIK LAYAR: KETIKA MEDIA SOSIAL MENENTUKAN SIAPA YANG DIDENGAR
Medan Linimasa media sosial Indonesia kembali dipenuhi perdebatan. Kali ini, sorotan mengarah pada isu LGBTQ setelah munculnya berbagai
Umum
Baca Juga:
- Dokter PPDS FK USU Jalani Pengabdian di Nias Utara, Ungkap Tantangan Layanan Kesehatan
- LSM LARaS : Tindak Bangunan Dijalan Tangkul 14 Unit Disulap 26 Unit, Dijalan Budi Utomo 3 Tiga Lantai Disulap 4 Unit 3 Lantai Setengah, Komisi D DPRD
- Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung: Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gurita Korup
Medan - Di tengah suasana peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, Senin (22/7/2024), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) resmi melakukan penahanan terhadap 3 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Batas Labuhan Batu Utara Kab. Toba Samosir TA. 2021.
Ketiganya yakni Ir Bambang Perdede, M.Eng (Kuasa Pengguna Anggaran/mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara), Akbar Jainuddin Tanjung, ST (Direktur PT. EPP) dan Rico Mananti Sianipar, ST, M.Si (Kuasa Pengguna Anggaran UPTJJ- Tarutung/ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH melalui Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH membenarkan bahwa Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka tersebut.
Sebagai informasi, bahwa Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara ada melaksanakan Paket Pekerjaan Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Bts. Labuhan Batu Utara – Kabupaten Toba Samosir, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp26.820.160.000.
Adapun sumber dana pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Bts. Labuhan Batu Utara Kab. Toba Samosir TA. 2021 adalah APBD Provinsi Sumatera Utara TA. 2021.
Fakta di lapangan ditemukan bahwa tekhnik pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara manual oleh pekerja lapangan PT. EPP atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
"Berdasarkan temuan tersebut, ditemukan kekurangan volume pekerjaan atau perbedaan antara volume pekerjaan yang di lapangan dengan yang tercantum dalam kontrak sehingga menimbulkan kelebihan bayar sebesar Rp5.131.579.048,27," ungkap Yos.
Pasal yang disangkakan kepada ketiga tersangka adalah Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian, lanjut mantan Kasipenkum Kejati Sumut ini, alasan dilakukan penahanan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, Tim Penyidik telah memperoleh minimal 2 alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Bts Labuhan Batu Utara Kabupaten Toba Samosir TA. 2021, yang diduga dilakukan oleh tersangka BP (Pengguna Anggaran) dan tersangka AJT (Direktur PT. EPP).
"Tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana dan mempercepat proses penyidikan. Dan dalam perkara ini tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru," tandasnya.
Terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 22 Juli 2024 sampai dengan 10 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan. Sementara untuk tersangka RMS sedang menjalani hukuman dalam perkara lain.red
Medan Linimasa media sosial Indonesia kembali dipenuhi perdebatan. Kali ini, sorotan mengarah pada isu LGBTQ setelah munculnya berbagai
Umum
sumut24.co MedanProgram Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dijalankan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tidak hanya me
kota
sumut24.co MedanKeriaan para petugas paviliun di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 saat ini terlihat sedang tinggitinggin
Umum
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menekankan pentingnya menjaga toleransi dan merawat keberagaman yang menjadi mod
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) menjadi mitra strategis pemerintah
kota
sumut24.co MedanGelaran Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 kembali menjadi panggung bagi potensi lokal dari berbagai daerah. Salah satu
Umum
sumut24.co MedanKemeriahan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) tahun ini semakin berwarna dengan kehadiran booth Biestro Indonesia. Mengusung
Umum
MEDAN, SUMUT24.CO Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) membebaskan biaya pendaftaran (registration fee) bagi seluruh atlet Indonesia ya
Sport
Medan sumut24.co Ketua DPD LSM PENJARA Sumatera Utara, Iqbal Alfansyuri, menyampaikan keprihatinannya atas belum adanya keterangan resmi d
Hukum
Teater Koma Kembali Tampilkan Rumah Sakit Jiwa, Lakon yang Tetap Relevan Setelah 35 Tahun Jakartasumut24.co10 Juli 2026 Setelah 35 tahu
Umum