
Polrestabes Medan Jelaskan Operasi “Patuh Toba 2025”, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum Humanis
Polrestabes Medan Jelaskan Operasi &ldquoPatuh Toba 2025&rdquo, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum Humanis
kotaBaca Juga:
- Desakan Publik , KAMAK Serukan KPK Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Lingkaran Dekat Bobby
- Terkuak: Peran PPK Rasuli Efendi Siregar dalam Korupsi Proyek Jalan Sipiongot, Pertemuan dengan Bobby dan Topan Disorot
- Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Diterpa Skandal: Diduga Lift Bekas dan Anggaran Fantastis Rp 632,5 Miliar Jadi Sorotan
Medan - Di tengah suasana peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, Senin (22/7/2024), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) resmi melakukan penahanan terhadap 3 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Batas Labuhan Batu Utara Kab. Toba Samosir TA. 2021.
Ketiganya yakni Ir Bambang Perdede, M.Eng (Kuasa Pengguna Anggaran/mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara), Akbar Jainuddin Tanjung, ST (Direktur PT. EPP) dan Rico Mananti Sianipar, ST, M.Si (Kuasa Pengguna Anggaran UPTJJ- Tarutung/ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH melalui Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH membenarkan bahwa Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka tersebut.
Sebagai informasi, bahwa Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara ada melaksanakan Paket Pekerjaan Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Bts. Labuhan Batu Utara – Kabupaten Toba Samosir, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp26.820.160.000.
Adapun sumber dana pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Bts. Labuhan Batu Utara Kab. Toba Samosir TA. 2021 adalah APBD Provinsi Sumatera Utara TA. 2021.
Fakta di lapangan ditemukan bahwa tekhnik pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara manual oleh pekerja lapangan PT. EPP atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
"Berdasarkan temuan tersebut, ditemukan kekurangan volume pekerjaan atau perbedaan antara volume pekerjaan yang di lapangan dengan yang tercantum dalam kontrak sehingga menimbulkan kelebihan bayar sebesar Rp5.131.579.048,27," ungkap Yos.
Pasal yang disangkakan kepada ketiga tersangka adalah Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian, lanjut mantan Kasipenkum Kejati Sumut ini, alasan dilakukan penahanan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, Tim Penyidik telah memperoleh minimal 2 alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Bts Labuhan Batu Utara Kabupaten Toba Samosir TA. 2021, yang diduga dilakukan oleh tersangka BP (Pengguna Anggaran) dan tersangka AJT (Direktur PT. EPP).
"Tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana dan mempercepat proses penyidikan. Dan dalam perkara ini tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru," tandasnya.
Terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 22 Juli 2024 sampai dengan 10 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan. Sementara untuk tersangka RMS sedang menjalani hukuman dalam perkara lain.red
Polrestabes Medan Jelaskan Operasi &ldquoPatuh Toba 2025&rdquo, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum Humanis
kotaPolda Sumut Tanam Jagung Serentak, Targetkan 24 Ribu Ton Demi Swasembada Pangan 2025
kotaAnggota Komisi III DPR RI Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Terhadap Anggota DPRD Sumut
kotasumut24.co ASAHAN, Semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke45 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) resmi digelar di BSCC Dome Balikpapan,
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB)
NewsAhli Waris Lahan di Tanjung Mulia Pastikan Tidak ada Eksekusi kepada Warga
kotasumut24.co Kabupaten Solok, Kali ini Wakil Bupati Solok H. Candra memimpin langsung apel disiplin yang dihadiri 65 orang dan melakukan tegu
NewsMahasiswa UNPAB Ikuti Magang MBKM di Kantor Notaris Gloria Gita Putri Ginting MedanSumut24.co Dua mahasiswa Universitas Pembangunan Panca B
NewsAnggota Geng Motor Berclurit Diringkus Polresta Deli Serdang, Meringis Saat Diciduk
kotaIskandar Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen
kota