
Musa Rajekshah Serap Aspirasi Warga Medan Denai, Soroti Masalah Kesehatan dan Infrastruktur
MEDAN Sumut24.comAnggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil Sumatera Utara II, Musa Rajekshah, melakukan kegiatan reses di Jalan Jer
NewsBaca Juga:
- Mahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan di Lapas Padang Sidempuan
- AMRB Akan Turun Aksi di Kejati Sumut, Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp976 Juta di Labura
- Perjalanan Inspiratif Karmila Sari, Srikandi Riau di Parlemen Pusat, Perjuangkan Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Medan - Di tengah suasana peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, Senin (22/7/2024), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) resmi melakukan penahanan terhadap 3 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Batas Labuhan Batu Utara Kab. Toba Samosir TA. 2021.
Ketiganya yakni Ir Bambang Perdede, M.Eng (Kuasa Pengguna Anggaran/mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara), Akbar Jainuddin Tanjung, ST (Direktur PT. EPP) dan Rico Mananti Sianipar, ST, M.Si (Kuasa Pengguna Anggaran UPTJJ- Tarutung/ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH melalui Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH membenarkan bahwa Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka tersebut.
Sebagai informasi, bahwa Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara ada melaksanakan Paket Pekerjaan Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Bts. Labuhan Batu Utara – Kabupaten Toba Samosir, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp26.820.160.000.
Adapun sumber dana pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Bts. Labuhan Batu Utara Kab. Toba Samosir TA. 2021 adalah APBD Provinsi Sumatera Utara TA. 2021.
Fakta di lapangan ditemukan bahwa tekhnik pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara manual oleh pekerja lapangan PT. EPP atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
"Berdasarkan temuan tersebut, ditemukan kekurangan volume pekerjaan atau perbedaan antara volume pekerjaan yang di lapangan dengan yang tercantum dalam kontrak sehingga menimbulkan kelebihan bayar sebesar Rp5.131.579.048,27," ungkap Yos.
Pasal yang disangkakan kepada ketiga tersangka adalah Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian, lanjut mantan Kasipenkum Kejati Sumut ini, alasan dilakukan penahanan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, Tim Penyidik telah memperoleh minimal 2 alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Jalan Provinsi Ruas Parsoburan-Bts Labuhan Batu Utara Kabupaten Toba Samosir TA. 2021, yang diduga dilakukan oleh tersangka BP (Pengguna Anggaran) dan tersangka AJT (Direktur PT. EPP).
"Tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana dan mempercepat proses penyidikan. Dan dalam perkara ini tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru," tandasnya.
Terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 22 Juli 2024 sampai dengan 10 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan. Sementara untuk tersangka RMS sedang menjalani hukuman dalam perkara lain.red
MEDAN Sumut24.comAnggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil Sumatera Utara II, Musa Rajekshah, melakukan kegiatan reses di Jalan Jer
NewsPrabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau AcehSumut, Keputusan Presiden Ditunggu Pekan Depan
NewsJakarta SUMUT24.comPresiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Neg
NewsSengketa Empat Pulau Kesepakatan 1992 Masih Sah, Aceh Punya Dasar Hukum Kuat
NewsTapsel sumut24.co Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat ternyata masih belum menjangkau wilayah Tapanuli Bagian
kotaMahasiswa Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan di Lapas Padang Sidempuan
kotaTapsel sumut24.co Setelah menyambangi Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) Sipirok, Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Sihar Pangihutan Hamonang
kotaPaluta sumut24.co Komitmen nyata terhadap perlindungan sosial terus ditunjukkan oleh Dr. Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus, B.S., B.A.,
kotaTapsel sumut24.co Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) melalui Dinas Perikanan terus menggenjot program swasembada ikan s
kotaPaluta sumut24.co Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah mempersiapkan salah satu program strategis b
kota