Rabu, 01 Juli 2026

Tokoh Masyarakat Sumut Minta Pemkab Deli Serdang Selesaikan Sengketa Tanah Di Dusun III Medan Estate

Administrator - Jumat, 14 Juni 2024 19:13 WIB
Tokoh Masyarakat Sumut Minta Pemkab Deli Serdang Selesaikan Sengketa Tanah Di Dusun III Medan Estate
Istimewa
Baca Juga:

Medan I Sumut24.co

Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Nikson Nababan meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang segera menyelesaikan sengketa tanah di Dusun III Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Nikson juga meminta agar Pemkab Deli Serdang turut memperhatikan nasib rakyat yang akan digusur dan terancam tidak memiliki tempat tinggal.

"Harus dipikirkan warga yang tinggal disitu, masa jadi luntang-lantung, mereka juga warga negara Indonesia yang punya hak dan kedudukan yang sama di negara ini",katanya ketika dimintai pendapat oleh media.

Mantan Bupati Tapanuli Utara periode 2014-2024 ini berharap dalam penyelesaikan sengketa tersebut harus dikedepankan kebijaksanaan, pihak-pihak yang bersengketa harus dicarikan solusi yang terbaik agar sama-sama tidak dirugikan.

"Dengan cara-cara persuasif, kedua belah pihak di mediasi, supaya ada win win solution bagi pihak yang bersengketa", sambungnya.

Diketahui sebelumnya warga Dusun III Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan yang sudah menduduki tanah tersebur sejak tahun 1998 terancam akan digusur oleh Satpol PP Deli Serdang, karena adanya keberatan dari pihak yang mengklaim memiliki HGB atas tanah tersrbut.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Propam Polres Asahan Usut Isu Viral, Anggota Sat Narkoba Dinyatakan Tidak Terlibat Peredaran Pod Getar
Operasi Antik Toba 2026: Polres Asahan Tangkap 85 Tersangka dan Bongkar 69 Kasus Narkotika
Operasi Antik Toba 2026: Polres Asahan Tangkap 85 Tersangka dan Bongkar 69 Kasus Narkotika
Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo Membongkar Tabir Disparitas Hukum, Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi
Tuntutan Ringan Kasus Korupsi Aset PTPN II Senilai 263 Miliar: Tanda Tanya Besar di Balik Langkah Penegak Hukum
PLN UIP SBU Dan Kantor Pertanahan Kota Subulussalam Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan PLTA Kumbih-3
komentar
beritaTerbaru