Jumat, 12 Juni 2026

Warga Aceh Gagal Edarkan 18 Bungkus Sabu di Batubara

Administrator - Rabu, 12 Juni 2024 22:39 WIB
Warga Aceh Gagal Edarkan 18 Bungkus Sabu di Batubara
Istimewa
Baca Juga:

BATUBARA I SUMUT24.CO
Perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan Polres Batubara.

Ahmad H (35), warga Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh gagal mengedarkan barang haram 18 bungkus sabu seberat 375 gram.

"Pengakuan tersangka, rencananya 18 bungkus sabu itu akan diedarkan di wilayah Batubara," sebut Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Fery Kusnadi, Rabu (12/6/2024).

Kata dia, penangkapan tersangka dilakukan setelah menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba.

Tersangka ditangkap saat berada di pinggir Jalan Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara pada Sabtu (1/6/2024) siang lalu.

"Sabu-sabu itu disembunyikan tersangka dalam sebuah tas yang dibawanya," kata Fery.

Selain sabu, turut disita barang bukti, 1 unit handphone (HP), 1 potongan kardus dibalut dengan lakban cokelat, 1 tas ransel, 1 dompet dan uang tunai Rp.750.000,-.

"Tersangka mengakui sabu itu miliknya yang akan diedarkan di wilayah hukum kita," ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Berkat Laporan Warga, Polsek Bandar Pulau Tangkap Pengedar Sabu 1,16 Gram di Asahan
Kurir Sabu Dibekuk di Saipar Dolok Hole, Polres Tapsel Ungkap Modus Imbalan Narkoba Gratis
Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Polsek Sosa Ringkus Warga Sosa Padang Lawas
Geger! Diduga Edarkan Sabu di Padang Lawas, Pemuda 20 Tahun Diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas
Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Warga Halongonan Diciduk Satresnarkoba Polres Tapsel
Pria Pengangguran di Tapsel Ditangkap Saat Duduk di Depan Gerobak Es Tebu, Polisi Temukan Sabu dan Timbangan Elektrik
komentar
beritaTerbaru