Selasa, 13 Januari 2026

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung RKB MIN 6 Medan Rp. 2.9 M, APH Diminta Panggil Ka Kanwil Kemenag Sumut

Administrator - Rabu, 24 April 2024 16:55 WIB
Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung RKB MIN 6 Medan Rp. 2.9 M, APH Diminta Panggil Ka Kanwil Kemenag Sumut
Istimewa

Medan I Sumut24.co

Baca Juga:
Banyak kasus korupsi yang terjadi di provinsi Sumatera Utara yang sampai sekrang belum tersentuh hukum. Bahkan, ini sampai-sampai pernah menghantarkan Provinsi sumatera utara menjadi salah satu provinsi terkorup di Indonesia.

"Bersama kita ketahui, berbagai dugaan praktik korupsi di Indonesia ini memang sudah sangat meraja lela, mulai atas sampai bawah sama saja, khususunya di sumatera utara ini," ungkap koordinator aksi LSM Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Hebdri Munthe dalam orasinya didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (24/04/24).

Puluhan massa aksi tersebut mengungkapkan, adanya dugaan korupsi di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Yaitu dugaan korupsi pada Pembangunan Gedung Ruang kelas baru (RKB) pada MIN 6 Kota Medan.

Massa menyebutkan, Proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp. 2.967.846.000,00 tersebut bersumber dari APBN 2023, dikerjakan oleh CV. Konstruksi Jaya. Diduga kuat bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan bestek yang di anggarkan. Sehingga dikhawatirkan akan mengakibatkan kerugian keuangan negara.

"Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kami dari Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI), mendesak Kejati Sumatera Utara dan Polda Sumatera utara agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang kami sebutkan di agar," teriak massa.

Mereka juga mendesak Kejati Sumatera Utara dan Polda Sumatera utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi tersebut.

" Mendesak Kejati Sumatera Utara dan Polda Sumatera utara agar segera memanggil dan memeriksa PPK dan Rekanan di Kanwil Kementerian Agama Prov. Sumatera Utara terkait dugaan korupsi yang kami sebutkan di Agama," ungkap massa.

Sebelumnya, Selasa (24/04/24), Humas Kemenag Provsu Mulia Banurea, ketika dikonfirmasi wartawan' melalui pesan whatssapp terkait hal tersebut hanya menanggapi dengan jawaban OK. "OK," balasnya.Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji
KAMAK Desak Kejatisu Periksa Kadis PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar: Jangan Lindungi Mafia Proyek
BPK Bongkar Dugaan Korupsi 21 Proyek Jalan dan Jembatan Sumut, Rp1,2 Triliun Anggaran Diduga Jadi Bancakan
Dugaan Korupsi Pembiayaan Rp32,4 Miliar di BSI Menguak Bau Busuk Penyalahgunaan Wewenang
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
komentar
beritaTerbaru