Kamis, 24 Juli 2025

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung RKB MIN 6 Medan Rp. 2.9 M, APH Diminta Panggil Ka Kanwil Kemenag Sumut

Administrator - Rabu, 24 April 2024 16:55 WIB
Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung RKB MIN 6 Medan Rp. 2.9 M, APH Diminta Panggil Ka Kanwil Kemenag Sumut
Istimewa

Medan I Sumut24.co

Baca Juga:
Banyak kasus korupsi yang terjadi di provinsi Sumatera Utara yang sampai sekrang belum tersentuh hukum. Bahkan, ini sampai-sampai pernah menghantarkan Provinsi sumatera utara menjadi salah satu provinsi terkorup di Indonesia.

"Bersama kita ketahui, berbagai dugaan praktik korupsi di Indonesia ini memang sudah sangat meraja lela, mulai atas sampai bawah sama saja, khususunya di sumatera utara ini," ungkap koordinator aksi LSM Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Hebdri Munthe dalam orasinya didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (24/04/24).

Puluhan massa aksi tersebut mengungkapkan, adanya dugaan korupsi di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Yaitu dugaan korupsi pada Pembangunan Gedung Ruang kelas baru (RKB) pada MIN 6 Kota Medan.

Massa menyebutkan, Proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp. 2.967.846.000,00 tersebut bersumber dari APBN 2023, dikerjakan oleh CV. Konstruksi Jaya. Diduga kuat bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan bestek yang di anggarkan. Sehingga dikhawatirkan akan mengakibatkan kerugian keuangan negara.

"Berdasarkan hal tersebut di atas, maka kami dari Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI), mendesak Kejati Sumatera Utara dan Polda Sumatera utara agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang kami sebutkan di agar," teriak massa.

Mereka juga mendesak Kejati Sumatera Utara dan Polda Sumatera utara agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi tersebut.

" Mendesak Kejati Sumatera Utara dan Polda Sumatera utara agar segera memanggil dan memeriksa PPK dan Rekanan di Kanwil Kementerian Agama Prov. Sumatera Utara terkait dugaan korupsi yang kami sebutkan di Agama," ungkap massa.

Sebelumnya, Selasa (24/04/24), Humas Kemenag Provsu Mulia Banurea, ketika dikonfirmasi wartawan' melalui pesan whatssapp terkait hal tersebut hanya menanggapi dengan jawaban OK. "OK," balasnya.Red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Kelebihan Bayar di Pemkab Batubara: BPK Temukan Rp7,1 Miliar Belum Ditindaklanjuti, APH Didorong Bertindak
LIRA Nilai Pembangunan Gedung Kejati Sumut Rp 95,7 M Langgar Semangat Efisiensi Anggaran
Barapaksi Desak Penegak Hukum Usut Galian C Ilegal dan Hentikan Proyek Tanggul Rp18 M di Deli Serdang
BPK Ungkap Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp517 Juta di Dinkes Labura, LIPPSU Desak Penyelidikan Hukum
Zyrex, Perusahaan yang Jadi Saksi Kasus Chromebook Terima Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri
Temuan BPK di Proyek Stadion Kebun Bunga Dilaporkan ke Kejati Sumut
komentar
beritaTerbaru