Sutrisno Pangaribuan Minta Bobby-Surya Hentikan Rencana Berkantor di Nias: Hanya Pencitraan dan Berpotensi Boros APBD
Sutrisno Pangaribuan Minta BobbySurya Hentikan Rencana Berkantor di Nias Hanya Pencitraan dan Berpotensi Boros APBD
kota
Baca Juga:
- Buka-bukaan! Tersangka Baru Korupsi Smart Village Rp1,7 Miliar, Mainul Lubis: Saya Akan Buka Semua yang Tertutup
- Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung: Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gurita Korup
- Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan PTPN II Diajukan Banding, Dugaan Kebocoran Ratusan Miliar PAD Deliserdang Kian Mengemuka
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Polres Padangsidimpuan resmi menjemput paksa sekaligus menahan FP, Wakil Direktur CV Karya Indah Sumatera (KIS), terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Taman dan Dek di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Penjemputan dilakukan setelah tersangka dinilai tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan penyidik.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
"FP dijemput pada Selasa kemarin. Yang bersangkutan merupakan Wakil Direktur CV Karya Indah Sumatera, kontraktor pelaksana proyek Dek Kelurahan Kantin. Penjemputan paksa dilakukan karena tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan penyidik," ujar Kapolres dalam konferensi pers, Rabu (11/2/2026).
Dalam perkara ini, FP diketahui sebagai pihak yang menandatangani kontrak dan bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan proyek.
Kapolres Wira Prayatna mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, FP memiliki peran sentral dalam kontrak pekerjaan tersebut.
"Yang bersangkutan bertindak sebagai penandatangan kontrak dan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pekerjaan. Namun dari fakta yang ditemukan, FP tidak memiliki kompetensi dalam kegiatan dimaksud. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tegas AKBP Wira Prayatna.
AKBP Wira Prayatna juga terus akan melakukan pengembangan projek Taman Dek Kantin di Padangsidimpuan setelah 3 Tersangka diamankan
"Kita akan terus melakukan pengembangan asal muasal perencanaan awal projek tersebut hingga kemungkinan adanya tersangka baru",tutupnya
*Kronologi Kasus Proyek Dek Kelurahan Kantin*
Proyek pembangunan Dek dan Taman di bantaran Sungai Batang Ayumi tersebut bersumber dari APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2022 dengan total anggaran sebesar Rp2.377.786.795.
Kegiatan tersebut berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padangsidimpuan, dengan pelaksana pekerjaan CV Karya Indah Sumatera.
Namun, hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan. Proyek yang diharapkan menjadi ruang publik itu justru mengalami kerusakan parah dan tidak bisa difungsikan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, proyek tersebut mengalami kerusakan berat dan tidak dapat dimanfaatkan. Secara keseluruhan dinyatakan gagal atau total lost," jelas Kapolres.
Penyelidikan kasus ini dimulai sejak 8 Mei 2023, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan. Proses tersebut turut melibatkan audit kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pada 21 Januari 2026, penyidik resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni:
IS, selaku Pengguna Anggaran (PA) yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas
MD, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus mantan Kepala Bidang di Dinas Perkim
FP, selaku Wakil Direktur CV Karya Indah Sumatera
Hasil audit BPK mencatat kerugian negara mencapai Rp2.101.311.270. Angka tersebut merupakan pembayaran bersih atas pekerjaan Dek Kelurahan Kantin yang tidak dapat dimanfaatkan sama sekali.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sutrisno Pangaribuan Minta BobbySurya Hentikan Rencana Berkantor di Nias Hanya Pencitraan dan Berpotensi Boros APBD
kota
Bupati Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Deli Serdang, 419 Siswa Mulai Masuk Asrama
kota
Proyek Jalan Rp164,97 Juta di Patumbak Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan
kota
Selayang Pandang K.H. Rivai Abdul Manap Nasution Ulama, Pejuang, dan Pelopor Pendidikan Islam
kota
Perkuat Kualitas SDM Akademik, UNPAB Gelar Pelatihan On Boarding Dosen Tetap Baru TA 2026/2027
kota
Ketua Umum PP TPI Ajak Alumni dan Keluarga Besar Lanjutkan Perjuangan KH Rivai Abdul Manap Nasution
kota
Budi Yanto SH Dilantik Jadi Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Belawan, Forwaka Sumut Tingkat Profesionalisme, Pendampingan Hukum dan Ekomoni
kota
Ketika Loungewear dan Underwear Bertransformasi Menjadi Elemen Gaya Leticia Joseph, Mima Shafa dan berbagai Selebriti lainnya Berbagi Persp
Umum
Teater Koma Hadirkan Kembali Rumah Sakit Jiwa, Refleksi tentang Kemanusiaan yang Terus Relevan di Setiap Zaman Jakartasumut24.coSetelah 35
Umum
SMAN 1 Air Joman Salurkan Donasi Palestina Melalui Roadshow Dongeng KemanusiaanKabupaten Asahansumut24.co Dompet Dhuafa Waspada kembali mel
News