Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Pemerintah Kota Padangsidimpuan kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan korupsi di daerah melalui Rapat Penyusunan Laporan Tindak Lanjut Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025, yang digelar di Aula Kantor Wali Kota, Rabu (25/02/2026).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, H. Rahmat Marzuki Nasution, S.H., M.H., CGCAE, dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pencapaian indikator IPKD MCSP.
Dalam arahannya, Plt. Sekda menekankan bahwa rapat ini bukan sekadar kewajiban administratif.
Menurutnya, penyusunan laporan tindak lanjut IPKD MCSP adalah bagian dari upaya nyata pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi secara berkelanjutan.
"Setiap perangkat daerah harus memahami indikator IPKD MCSP dan memastikan seluruh rekomendasi serta atensi ditindaklanjuti secara tepat, terukur, dan terdokumentasi dengan baik. Ini penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," tegas H. Rahmat Marzuki Nasution.
Rapat ini menjadi momen penting bagi seluruh perangkat daerah untuk menyamakan persepsi, mempercepat penyelesaian tindak lanjut, serta meningkatkan capaian indeks pencegahan korupsi Kota Padangsidimpuan pada tahun berjalan.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya integritas di seluruh lini pemerintahan, agar tercipta layanan publik yang profesional, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan langkah ini, diharapkan Padangsidimpuan menjadi contoh daerah yang mampu mengintegrasikan tata kelola pemerintahan bersih dan transparan secara konsisten, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News