Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Ungkap LKN Sita 1.958.44 Gr Sabu, 141 Kg Ganja dan 10 Tersangka.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Ungkap LKN Sita 1.958.44 Gr Sabu, 141 Kg Ganja dan 10 Tersangka.
News
Baca Juga:
Pasalnya, bangunan gedung yang sudah berdiri 80 persen dan disebut sebut milik oknum Dinas Kesehatan Sumut tersebut diduga belum mengantongi izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
"Menyikapi bangunan yang disinyalir milik oknum pejabat tersebut, kita berharap, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan segera mengambil sikap. Jangan melakukan pembiaran dan terkesan tutup mata," sebut Budi Hartono Sormin alias Busor kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).
Masih Busor, bila benar bangunan tersebut bermasalah/melanggar dan menyalahi aturan sesuai Dasar Hukum Izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) Undang undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana UU Nomor 28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung.
"Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan sudah bisa mengambil sikap dan tindakan tegas, bukan melempem dan turut terkesan merugikan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Jadi, saya sebagai masyarakat berharap jangan tembang pilih terhadap bangunan tanpa memiliki Izin PBG atau bangunan milik oknum pejabat maupun non pejabat. Buat semua rata," tegas, Budi Hartono Sormin alias Busor.
Sebelumnya, dari hasil investigasi wartawan di lapangan dari, Kamis (17/10/2024) dan Selasa (22/10/2024) bangunan gedung disebut sebut milik oknum pejabat Dinkes Sumut tersebut masih belum ada terlihat Plank Izin PBG disekitar lokasi bangunan.
Menindak lanjuti persoalan bangunan tersebut, wartawan mengkonfirmasikan dugaan penyalahgunaan dan UU atas Dasar Hukum Izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) Undang undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Alexander Sinulingga via WhatsApp, tidak membalas. Bahkan saat dihubungi tidak mengangkat selulernya.(W02)
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Ungkap LKN Sita 1.958.44 Gr Sabu, 141 Kg Ganja dan 10 Tersangka.
News
Manggarai Barat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Program Kemnaker Peduli menyalurkan bantuan bagi warga terdampak gempa bu
News
Bali Perkembangan persyaratan perdagangan dan rantai pasok global menuntut pemenuhan hakhak dasar tenaga kerja menjadi bagian penting b
News
Diduga Maling Jemuran, Pria Ditangkap Warga Perumahan Kuis Indah Permai
News
Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap
News
Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Kelompok Peneliti dari Politeknik Negeri Padang Kunjungi Kabupaten Pakpak Bharat hari ini (11/09). Dr. Nurul Fauz
News
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan keamanan yang kondusif sekaligus menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk, Kapolres Asahan AKBP Adi D
News
sumut24.co ASAHAN, Polres Asahan terus memperkokoh jembatan komunikasi dengan elemen masyarakat yang berbasis agama dan kebudayaan. Kali in
News
Wawancara Seleksi Calon Dewan Pengawas PDAM
News