Industri Keuangan Syariah Terus Tumbuh Positif, Aset Tembus Rekor Rp3.131 Triliun
sumut24.co JakartaIndustri keuangan syariah nasional mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah dengan total nilai aset menembus Rp 3.1
Ekbis
Medan|SUMUT24.co Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan menilai ada 5 (lima) kebijakan dasar yang perlu dikembangkan dan mendapat perhatian serius dalam rancangan peraturan daerah Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Baca Juga:
Hal tersebut sebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS Dhiyaul Hayati, S. Ag, M. Pd dalam paripurna beragendakan jawaban fraksi terhadap Pendapat Kepala Daerah atas Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Selasa (31/01/2023). “Ada lima kebijakan dasar yang perlu dilakukan Pemko Medan yaitu perihal pengaturan mengenai, pertama, strategi korporatisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Korporatisasi UMKM adalah bentuk peningkatan kapasitas UMKM melalui pembentukan kelompok atau badan usaha, termasuk melalui integrasi-integrasi suatu rangkaian nilai bisnis untuk mencapai skala ekonomi dalam memperluas akses pasar dan pembiayaan,†kata Dhiyaul.
Disampaikannya, korporatisasi dapat diartikan bagaimana usaha kecil dan perseorangan dapat dikonsolidasikan dalam satu kelembagaan yang dikelola bersama. “Kelembagaan itu dapat direalisasikan melalui pembentukan koperasi, misalnya koperasi nelayan, koperasi petani atau corporate farming. Dan dapat diwujudkan dalam bentuk badan usaha yang lain, termasuk perseroan terbatas (PT), †jelasnya.
Kebijakan yang kedua, Dhiyaul meminta Pemko Medan peningkatan akses Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada sumber pembiayaan seperti perbankan. †Kemudian, Ketiga, pengembangan kewirausahaan dan sumber daya manusia dengan melakukan pelatihan dan pendampingan, †katanya.
Kemudian keempat, kata Dhiyaul peningkatan peluang pasar produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dengan menyediakan event yang mendekatkan UMKM dengan pembeli, dan menyediakan market place secara offline maupun digital.
“Kelima, reformasi dan harmonisasi regulasi. UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada 7 Oktober 2021 lalu diharapkan menjadi bentuk konsistensi keberpihakan Pemerintah dalam melindungi masyarakat berpenghasilan rendah, menguatkan dan meningkatkan pendapatan UMKM, †jelasnya.
Dengan lima kebijakan dasar itu, Fraksi PKS mengharapkan upaya perlindungan dan pengembangan UMKM berbasis Tata Kelola Perseroan Yang Baik (Good Corporate Governance) dapat lebih mudah untuk kita wujudkan.
Fraksi PKS berharap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah harus tetap berpedoman dan tidak bertentangan dengan aturan diatasnya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
“Fraksi PKS menyarankan dalam Rancangan Perda dimasukkan pembahasan terkait Pemberdayaan UMKM. Pemberdayaan UMKM dilakukan dalam bentuk pertumbuhan iklim usaha, pembinaan dan pengembangan usaha, sehingga UMKM mempunyai kekuatan dalam bersaing dengan pelaku bisnis lainnya, †katanya.(R02)
sumut24.co JakartaIndustri keuangan syariah nasional mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah dengan total nilai aset menembus Rp 3.1
Ekbis
sumut24.co MEDAN Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos menegaskan pemerintah memiliki kewajiban membantu masyaraka
kota
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Rangkul Wartawan, Kritik Jadi Bahan Evaluasi
kota
Bupati Madina Tegaskan Bansos Harus Tepat Sasaran, Data Warga Miskin Bakal Diverifikasi Langsung
kota
Lahan Tidur 6 Hektare Disulap Jadi Kebun Hidroponik, Wabup Basri Bidik Paluta Jadi Pemasok MBG
kota
Menuju Jambore Nasional XII 2026, Kapolres Paluta Titip Pesan Khusus kepada Kontingen Pramuka
kota
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Kembali Bergerak, 8 Potongan Ganja Disita dari Pria 47 Tahun
kota
Garagara Teguran soal Wanita Lain, Pria di Padang Lawas Diduga Hantam Istri Pakai Batu
kota
GaraGara soal Ternak Babi, Berujung Penembakan Warga Tapsel Tewas dengan Dua Luka Peluru
kota
Tak Kebagian Warisan, Adik Diduga Habisi Abang di Kebun Tapsel
kota