Kamis, 23 Juli 2026

Diduga Bandar Togel Diciduk Tekab Polsek Medan Kota

Administrator - Jumat, 24 Juli 2020 11:31 WIB
Diduga Bandar Togel Diciduk Tekab Polsek Medan Kota
MEDAN I SUMUT24.co Diduga meresahkan masyarakat seorang pria disebut-sebut sebagai bandar togel diciduk Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota dikawasan Jalan Busi Medan, Senin (20/07/2020). Tersangka yang diamankan berinisial, SS (47) tahun warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Mesjid, Kecamatan Medan Kota. Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengatakan di Jalan Busi ada bandar togel yang sudah meresahkan masyarakat. Mendapat informasi tersebut pihak kita langsung melakukan penyelidikan kemudian langsung melakukan penangkapan. Ketikadigeledah petugas menemukan barang bukti ditangan tersangka, berupa, 1 handphone berisi pesanan, 4 lembar rekapan dikertas dan uang Rp 540.000,-Tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Medan Kota. Ketika di introgasi petugas,  tersangka mengakui benar dia bandar judi togel yang sudah di jalankan nya selama satu minggu. Untuk menjalani  proses hukum lanjut tersangka kita inapkan di Sel Polsek Medan Kota. Tutup Yaqin.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru