Jumat, 29 Mei 2026

Ciptakan Kamseltibcar, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Tilang 13 Unit R2 Dilokasi Balap Liar

Administrator - Jumat, 03 Juli 2020 16:15 WIB
Ciptakan Kamseltibcar, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Tilang 13 Unit R2 Dilokasi Balap Liar
TANJUNGBALAI | SUMUT24.co Polres Tanjungbalai melalui Sat Lantas Polres Tanjungbalai melakukan kegiatan Patroli dan Penindakan terhadap pelaku balap liar di Jalan Lingkar, Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. Giat yang dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP HW Siahaan SH bersama personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai dilakukan pada hari, Jumat (3/7/2020) sore pukul 17.00 WIB. Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan mengatakan, hasil giat Patroli dan Penindakan terhadap pelaku balap liar, masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di lokasi balap liar. Selain itu sambung orang nomor satu di Mapolres Tanjungbalai ini, giat dilakukan guna mencegah terjadinya laka lantas dan kemacetan. “Dari giat itu, personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai melakukan penindakan dengan penilangan terhadap 13 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dan ugal ugalan di jalan yang dapat membahayakan penguna jalan yang lain. Sehingga tercipta Kamseltibcar Lantas Kondusif dan Terkendali,” ungkap AKBP Putu Yudha.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
IKBM Medan Sembelih 8 Ekor Lembu Kurban, Ketua H Ahmad Arif: Wujud Kepedulian Sosial
Dugaan Pencurian Ternak di Labuhanbatu, Jefrey Agustono Ariska Bantah Narasi Perampasan Lembu oleh Aparat
Warga Korban Banjir Aceh Tamiang Terharu Terima Daging Kurban dari MPW PP Sumut
Golkar Deli Serdang Sembelih Dua Ekor Sapi Qurban, Ratusan Paket Dibagikan ke Kaum Duafa
Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi
komentar
beritaTerbaru