Galodo Terjang Arosuka, H. Candra dan Pimpinan DPRD Turun ke Tengah Warga.
Galodo Terjang Arosuka, H. Candra dan Pimpinan DPRD Turun ke Tengah Warga.
News
LABUHANBATU | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres Labuhanbatu melalui personel Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obat (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi.
Dari pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan empat orang tersangka pengedar dan pecandu serta menyita barang bukti 976,5 butir pil ekstasi berbagai merek.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH MH yang dikonformasi, Rabu, (24/6/2020) membenarkan pihaknya ada mengamankan empat orang tersangka pengedar dan pecandu serta menyita barang bukti 976,5 butir pil ekstasi berbagai merek.
Adapun kempat tersangka dimaksud masing-masing, Hery Syahputra Sagala alias Kadeng (33), warga Perlayunan Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Emilia Rambe (28), warga Aek Tapa Kecamatan Rantau Selatan kedua tersangka ini adalah pengedar pil ekstasi.
Sedangkan, Suryani (29), warga HM Yunus Kecamatan Rantau Utara dan Sani Mariani Simanungkalit (30), warga Aek Tapa, Kecamatan Rantau Selatan sebagai pemakai.
Masih lanjut Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu membeberkan, para tersangka diringkus ketika berada didalam Cafe tengah menikmati dentuman musik di Cafeku, Jalan Bypass Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu pada hari selasa, 23 Juni 2020 malam.
“Saat penangkapan, dari lokasi tersebut, berhasil disita barang bukti 5,5 butir pil ekstasi yang dibalut dalam tisu,†kata AKP Martualesi Sitepu SH MH.
Ketika diinterogasi, lanjut dijelaskan AKP Martualesi, Emilia Rambe mengaku pil ekstasi tersebut diperoleh dari Hery Syahputra Sagala alias Kadeng seharga Rp. 160 ribu dan dijual kembali kepada Suryani dan Sani Mariani dengan harga Rp200 ribu.
“Berdasarkan hal itu, personel langsung bergerak melakukanpengembangan di kediaman Kadeng dan Emilia Rambe. Dan dari kediaman Kadeng, kita berhasil menyita 960 butir pil ekstasi dan bong. Sedangkan dari rumah Emilia kita kembali menyita 11 butir pil ekstasi,†jelas mantan Kapolsek Kutalimbaru ini.
Selain itu, Kasat menerangkan, berdasarkan keterangan Kadeng, sebelum tertangkap, ia mendapat pasokan pil ekstasi tersebut dari seseorang di Tapanuli Tengah (Tapteng).
“Tersangka Kadeng menerangkan sudah kedua kalinya mempereloh ekstasi yang dijemputnya dari seseorang di Sibolga, Tapteng dengan harga Rp. 100 ribu per butir dan dijual kembali dengan harga Rp. 120 ribu setiap butirnya,†terang AKP Martualesi.
Pasokan pertama, sebut Kasat, tersangka menerima 500 butir dan kedua 1.000 butir pil ekstasi. “Untuk pemasok pil ekstasi terhadap tersangka, saat ini kita sedang melakukan pengembangan,†sebut orang nomor satu di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu ini.
Usai diamankan, kata Kasat, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Labuhanbatu untuk diproses.
“Imbas perbuatannya, Emilia Rambe dan Kadeng dijerat dengan pasal 114 Sub 112 Undang-undang RI No .35 tahun. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. Smentara Suryani dan Sani Mariani dijerat Pasal 112 Sub 127 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,†pungkas mantan Wakapolsek Medan Barat ini seraya menyebutkan turut mengamankan dua pria yang berdampingan dengan para tersangka sewaktu penggerebekan.(W02)
Galodo Terjang Arosuka, H. Candra dan Pimpinan DPRD Turun ke Tengah Warga.
News
Galodo Terjang Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Solok.
News
Sumut Bawa Pulang Perak dari Kejurnas Bridge ke60 Mamuju, Novan Efendy Siregar Alhamdulillah
News
KUPAPPAS Disepakati, Bupati Saipullah Instruksikan OPD Kawal Perubahan APBD 2026
News
Jenazah Warga Padangsidimpuan Meninggal di Kamboja Belum Dipulangkan, Polres Bantu Koordinasi dengan KBRI
kota
Ratusan Ikan Jurung Bergelimpangan di Tambangan Jae, Bupati Madina Saipullah Akan Siapkan Bendung
News
Api Mengamuk di Batang Toru, Rumah Panggung 8x10 Meter Habis Terbakar
News
67 Gerai Sudah Berdiri, Pemkab Palas Kejar Verifikasi Koperasi Merah Putih
News
38 Guru Naik Tugas Jadi Kepala Sekolah, Bupati Tapsel Gus Irawan Pendidikan Penentu Kualitas SDM
News
PAW DPRD Tapsel, Muhammad Yusuf Siregar Ambil Alih Kursi Eddi Sullam, Bupati Gus Irawan Ajak Perkuat Kolaborasi
News