Golkar Sumut Gelar Pleno Perdana, Bahas Konsolidasi hingga Anggaran Rp250 Miliar
Golkar Sumut Gelar Pleno Perdana, Bahas Konsolidasi hingga Anggaran Rp250 Miliar
News
Baca Juga:
Saat ditangkap, petugas menyita satu paket sabu siap edar dari pelaku, yang ternyata sudah dua kali dipenjara dalam dua kasus berbeda.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (16/9/2026) pagi mengatakan, penangkapan HI (44) berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, perihal aktivitas pelaku yang menjual narkoba di warung nasi goreng.
Pelaku yang sehari - hari melayani pembeli nasi goreng, ternyata juga melayani pembeli narkoba yang datang ke warungnya.
"Pelaku diringkus Tim 7 Unit 2 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan di warung nasi gorengnya, pelaku ini sehari - hari menjual nasi goreng di lokasi penangkapan. Kami menyita satu paket sabu siap edar, yang merupakan narkoba sisa yang belum habis terjual," ungkap Rafli.
Pelaku, baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir, menjual narkoba karena tergiur dengan keuntungan yang didapat, dan untuk memenuhi kecanduan narkoba dirinya sendiri.
Dalam setiap satu gram narkotika jenis sabu yang laku terjual, pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp.100 ribu.
"Pelaku sudah dalam satu bulan terakhir menjual narkoba, yang bersangkutan juga pengguna narkoba aktif," tambah Rafli.
Dari catatan Polisi, pelaku ternyata bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Sebelumnya, pelaku pernah dipenjara pada tahun 2019 karena kasus narkotika, dan kemudian setelah bebas kembali dipenjara karena melakukan penganiyaan.
"Pelaku ini residivis, sudah dua kali dipenjara dalam kasus yang berbeda yakni narkotika dan penganiayaan," ungkap Rafli.
Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba yang identitasnya sudah diketahui. Polisi memastikan, akan membongkar seluruh jaringan narkoba yang melibatkan pelaku.
"Pemasok narkoba kepada pelaku kami identifikasi berada di kawasan Bagan, Percut Sei Tuan. Kami pastikan pemasok narkoba tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami ungkap. Bagaimana pun pelaku mengganti modusnya, hukum pasti tetap menemukan," pungkas Rafli.(W02)
Golkar Sumut Gelar Pleno Perdana, Bahas Konsolidasi hingga Anggaran Rp250 Miliar
News
Rapat Tim Efektif terkait Persiapan Soft Launching dan Sosialisasi Terbangunnya Pustaha
News
Warga Bersyukur jalan Kerasaan Sudah Di Hotmix
News
Purnadi Nahkodai Perhiptani Padangsidimpuan dengan Jajaran Pengurus Baru, Wali Kota Letnan Dorong Penyuluh Perkuat Ketapang
News
MoU Pemko Padangsidimpuan dan UMTS Resmi Diteken, Wali Kota Dorong Kolaborasi Berdampak
News
PNPI RUU Migas Harus Kembalikan Tata Kelola Energi pada Amanat Pasal 33 UUD 1945
News
Medan sumut24.co Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa menerima audiensi jajaran PLN UID Sumatera Utara, UIP Sumbagut, dan UIP3B Sumater
News
Humbang Hasundutan sumut24.co Pembangunan Jembatan Beton Aek Karontang di Dusun Karontang, Desa Sitanduk, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten
News
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang oknum penjual nasi goreng, yang nyambi edarkan narkoba jenis sabu d
Hukum
Petani Beringin Perluas Tanam Cabai, Pemkab Hadir Jaga Harga dan Kesejahteraan
kota