Kamis, 05 Maret 2026

Digerebek Saat Transaksi, Dua Pengedar Sabu di Pantai Cermin Dibekuk Sat Narkoba Polres Sergai

Darmanto - Kamis, 05 Maret 2026 10:52 WIB
Digerebek Saat Transaksi, Dua Pengedar Sabu di Pantai Cermin Dibekuk Sat Narkoba Polres Sergai
Fani
Sergai |sumut24.co -

Baca Juga:
Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi undercover buy di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (3/3/2026) sekira pukul 17.00 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial Riko Hasbi alias Riko (26), seorang nelayan warga Dusun II Pantai Cermin, Desa Kuala Lama, dan Rusnan Davis alias Davis (36), wiraswasta yang berdomisili di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin.

Dalam perkara ini, yang menjadi korban adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (Pemerintah), mengingat tindak pidana narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang merusak generasi bangsa serta mengancam stabilitas sosial masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi melalui Kanit II Sat Narkoba IPTU Anggiat Sidabutar, Rabu (4/3/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya. Sekira pukul 16.30 WIB, personel Sat Res Narkoba menerima laporan bahwa di Dusun II Desa Pantai Cermin Kiri marak terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi.
"Setelah menerima informasi, tim segera berkumpul dan melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi," ujar IPTU Anggiat.

Sebelum melakukan penindakan, petugas menyusun strategi dengan menerapkan teknik undercover buy atau pembelian terselubung. Salah satu personel menyamar sebagai pembeli dan diarahkan menuju sebuah warung dalam kondisi tertutup. Tidak lama kemudian, petugas yang menyamar diajak ke bagian belakang rumah yang berada di sekitar lokasi.

Di tempat tersebut diduga terjadi transaksi. Petugas yang menyamar melakukan komunikasi dengan seorang pria yang dikenal dengan panggilan "Lajang". Saat pembicaraan mengenai penambahan jumlah barang berlangsung, pria tersebut memerintahkan tersangka Riko untuk menyerahkan tambahan sabu melalui tangan kiri kepada petugas yang menyamar.

Menunggu aba-aba yang telah disepakati, tim lainnya yang sudah bersiaga langsung melakukan penyergapan dan mengamankan kedua tersangka di lokasi. Sementara itu, satu orang yang diduga bagian dari jaringan tersebut berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram.
Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di atasnya serta memburu satu orang yang berhasil melarikan diri," tambah IPTU Anggiat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Serdang Bedagai dan menjadi peringatan bahwa peredaran sabu masih menjadi ancaman serius hingga ke pelosok desa.

Saat ini, kedua tersangka terancam dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Sergai menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (Fani)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Area Tangkap 2 Pengedar Narkoba Gang Jati Tunggu Pasien, Sabu Dibuang ke Selokan
3 Pelaku Sabu Ditangkap di SPBU Gunungtua, Polsek Padang Bolak Sita 5 Paket Narkotika
Dapur SPPG di Sergai Layani 137.959 Penerima Manfaat Selama Ramadan
Jaga Integritas, Polres Serdang Bedagai Gelar Cek Urine Mendadak
Tim IV Safari Ramadan Pemkab Sergai Kunjungi Pesantren Darul Ulum Al Hannan Desa Pulau Tagor
Polres Labuhan Batu Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Tangkap 2 TSK, Berikut 31,5 Kg Sabu & 30.000 Ekstasi di Sita
komentar
beritaTerbaru