Kejari Medan Tahan Mantan Dirut PT Graha Konstruksi Sejati Kasus Dugaan Penggelapan
MEDAN Sumut24.coKejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (
Hukum
Baca Juga:
Paluta | Sumut42.co
Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan melalui jajaran Polsek Padang Bolak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tiga pria yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Senin (2/3/2026) sore.
Penindakan berlangsung di area SPBU Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara. Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah atas dugaan transaksi narkoba di kawasan Pasar Gunungtua.
Kapolsek Padang Bolak, Abdul Hakim, mengungkapkan bahwa petugas awalnya mengamankan seorang pria berinisial HAY (33), yang berprofesi sebagai petani. Saat itu, HAY ditemukan sedang duduk di atas becak motor di sekitar lokasi.
"Dari hasil penggeledahan, personel menemukan satu bungkus rokok di dalam jaket pelaku yang berisi empat paket sabu siap edar," ujar Abdul Hakim dalam keterangannya.
Tidak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan berdasarkan keterangan HAY. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pria berinisial SN (41), warga Kota Pinang, Labuhan Batu Selatan.
Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan SN di pinggir jalan umum Desa Saba Sitahul Tahul. Saat itu, SN diketahui berada di samping mobil Grand Max yang tengah terparkir. Meski sempat mencoba melarikan diri, upaya tersebut berhasil digagalkan aparat.
Sementara itu, satu pelaku lain berinisial HH (45) juga turut diamankan. Saat penggeledahan berlangsung, HH sempat membuang telepon genggamnya. Namun setelah diperiksa, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam perangkat tersebut.
Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: Empat paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok, Satu paket sabu yang ditemukan di dalam ponsel, Satu unit becak motor Honda Verza warna putih tanpa TNKB, Dua unit telepon genggam, Satu unit mobil Grand Max.
Seluruh tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Padang Bolak guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami jaringan yang terlibat dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba. Ini bagian dari upaya menjaga keamanan dan masa depan generasi muda," tegas Abdul Hakim.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Peran aktif warga dinilai sangat penting dalam memutus rantai peredaran barang terlarang tersebut.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan aparat memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.zal
MEDAN Sumut24.coKejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (
Hukum
&lrmBupati Solok Sambut Kunjungan Bupati Tanah Datar, Perkuat Komitmen Jaga Kondusivitas dan Sinergi Antar DaerahKabupaten Solok Sumut24.co
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Tunjukkan Kepedulian terhadap Korban Bencana Sepanjang 2025
kota
Kampung KB Nagari Tanjung Balik Ikuti Seleksi Wawancara Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Nasional Tahun 2026
kota
Tim TP PKK Sumut Monitoring UP2K di Paluta, Bupati Reski Basyah Program PKK Harus Berdampak Nyata untuk Kesejahteraan Warga
News
Momen Mengharukan di Paluta! Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Motivasi 116 Murid TK Kemala Bhayangkari Raih CitaCita
kota
Tengah Malam Mencekam! Rumah dan Gudang di Paluta Hangus Terbakar, Mobil Kijang Ikut Dilalap Api
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Lantik 3 Kepala Dinas Baru, Soroti Pelayanan Harus &ldquoA Plus&rdquo
kota
Bupati Madina Temui Massa Aksi Mahasiswa, Saipullah Nasution Janji Jawab 15 Tuntutan Secara Tertulis
kota
6.110 Posbankum Resmi Diluncurkan di Sumut, Wali Kota Padangsidimpuan Akses Keadilan Kini Lebih Dekat ke Masyarakat
kota