Tani Merdeka Sumut Gelar Festival Pasar Hewan “Bobot Extreme” ke-V di Pematang Siantar
Tani Merdeka Sumut Gelar Festival Pasar Hewan &ldquoBobot Extreme&rdquo keV di Pematang Siantar
kota
Baca Juga:
Paluta | Sumut42.co
Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan melalui jajaran Polsek Padang Bolak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tiga pria yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Senin (2/3/2026) sore.
Penindakan berlangsung di area SPBU Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara. Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah atas dugaan transaksi narkoba di kawasan Pasar Gunungtua.
Kapolsek Padang Bolak, Abdul Hakim, mengungkapkan bahwa petugas awalnya mengamankan seorang pria berinisial HAY (33), yang berprofesi sebagai petani. Saat itu, HAY ditemukan sedang duduk di atas becak motor di sekitar lokasi.
"Dari hasil penggeledahan, personel menemukan satu bungkus rokok di dalam jaket pelaku yang berisi empat paket sabu siap edar," ujar Abdul Hakim dalam keterangannya.
Tidak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan berdasarkan keterangan HAY. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pria berinisial SN (41), warga Kota Pinang, Labuhan Batu Selatan.
Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan SN di pinggir jalan umum Desa Saba Sitahul Tahul. Saat itu, SN diketahui berada di samping mobil Grand Max yang tengah terparkir. Meski sempat mencoba melarikan diri, upaya tersebut berhasil digagalkan aparat.
Sementara itu, satu pelaku lain berinisial HH (45) juga turut diamankan. Saat penggeledahan berlangsung, HH sempat membuang telepon genggamnya. Namun setelah diperiksa, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam perangkat tersebut.
Dari hasil operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: Empat paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok, Satu paket sabu yang ditemukan di dalam ponsel, Satu unit becak motor Honda Verza warna putih tanpa TNKB, Dua unit telepon genggam, Satu unit mobil Grand Max.
Seluruh tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Padang Bolak guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami jaringan yang terlibat dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba. Ini bagian dari upaya menjaga keamanan dan masa depan generasi muda," tegas Abdul Hakim.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Peran aktif warga dinilai sangat penting dalam memutus rantai peredaran barang terlarang tersebut.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan aparat memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.zal
Tani Merdeka Sumut Gelar Festival Pasar Hewan &ldquoBobot Extreme&rdquo keV di Pematang Siantar
kota
Seleksi Pramuka Kabupaten Solok Menuju Jambore Nasional 2026 Dimulai
kota
Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi ke155 Kota Pematangsiantar, di Gedung Harungguan
kota
Wali Kota bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke30 Tahun 2026
kota
Wali Kota melepas Karnaval dalam memeriahkan Hari Jadi ke155 Kota Pematangsiantar Tahun 2026
kota
Ketua Senat Unimed Prof. Syawal Gultom Wafat
kota
Tanpa Dasar Hukum Kuat Hingga Diduga Pakai Insentif Pegawai Gebyar Pajak Sumut Berisiko Jadi Temuan BPK
kota
Rekor Baru! UKT Taekwondo Sumut Diserbu Ratusan Peserta
kota
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison ,S.Sos, M.Si Buka Rapat Koordinasi dan Evaluasi sekaligus Sosialisasi BPBL.
kota
Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sasar Titik Rawan Belawan, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
kota